Juli 27, 2024

Warga Semata Minta PTPN XIII Kebun Ngabang Realisasikan Lahan Pangan 0.3 ha

0

TariuNews.com, Ngabang – Masyarakat Dusun Semata Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak adakan pertemuan bersama pihak PTPN XIII Kebun Ngabang bertempat di Dusun Semata Pada Senin (30/10/2023).

Pertemuan dihadiri Manajer PTPN XIII Kebun Ngabang, Asisten Kebun, Kepala Desa Temiang Sawi, Kepala Dusun Semata, Ketua Koperasi Matahari Terbit, dan perwakilan Petani Plasma 7 Afdeling XII.

Adapun salah satu agenda pertemuan tersebut adalah petani menuntut pihak PTPN XIII Kebun Ngabang untuk merealisasikan lahan pangan 0.3 hektar bagi 401 petani yang memiliki lahan plasma di Dusun Semata dimana sejak penanaman tahun 1985/1986, lahan tersebut tidak kunjung juga diberikan oleh pihak PTP kepada Petani, sedangkan kredit sudah lunas dan sertifikat sudah ditangan petani.

Ketua Koperasi Matahari Terbit, Songli, mewakili petani dalam kesempatan tersebut menyatakan PTPN XIII Kebun Ngabang diminta untuk segera merealisasikan apa yang jadi keluhan masyarakat.

“Kami sebagai lembaga petani di Semata berharap Pihak PTP segera menyelesaikan dan merealisasikan lahan pangan 0.3 ha yang sejak lama belum ada kejelasan, selain itu, kami juga minta pihak PTP memfasilitasi penjualan TBS Petani Plasma seperti dulu”, ucap Songli.

Demikian pula diutarakan perwakilan petani, Dodi menyatakan bahwa sudah 30 tahun lebih sejak tahun tanam 1985/1986 penanaman pertama hingga saat ini di replanting pokok sawitnya, lahan pangan 0.3 hektar yang telah dijanjikan pihak PTP belum diberikan haknya kepada petani.

“Untuk diketahui bersama, ada 3 sertifikat hak milik yang semestinya diterima oleh petani plasma, yaitu lahan kebun 2 ha, lahan pekarangan 0.2 ha, dan lahan pangan pangan 0.3 ha. Lahan pangan jika dikalikan ada 401 pemilik lahan totalnya 120.3 hektar,  ini yang belum jelas letaknya dimana”, ujar Dodi.

Manajer PTPN XIII Kebun Ngabang, Ari, mengatakan akan menindaklanjuti keluhan petani plasma 7 Dusun Semata. “Tentu ini akan kami tindak lanjuti dengan mempelajari mekanismenya terlebih dahulu, pihak manajemen akan berkoordinasi dengan BPN Landak, untuk itu kami minta 10 sampel sertifikat lahan pangan tersebut untuk kami jajaki di BPN, setelah ini akan ada lagi pertemuan lanjutan”, ucap Ari.

Disamping masalah lahan pangan, warga Dusun Semata juga meminta pihak PTP untuk mengalokasikan Dana CSR bagi wilayah Dusun Semata dimana selama ini belum pernah diberikan baik berupa pembinaan, pemberdayaan, atau pembangunan fisik baik itu berupa perbaikan jalan dan jembatan sebagai akses di area pemukiman warga.

Penulis/Editor : DD

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: