Juli 27, 2024

Partai Solidaritas Indonesia terus membuat “ulah”….

Sesudah ramai dengan statemen bahwa ekspor sawit bisa menyeimbangkan neraca Indonesia sehingga dijuluki “Partai Sawit Indonesia”, sekarang PSI menyentil peraturan daerah (perda) agama.

Di hari ulang tahun PSI ke-4, Grace Natalie Ketua Umum PSI menyinggung bahwa PSI tidak akan pernah mendukung Perda Injil atau Perda Syariah. Dan sontak apa yang dikatakan Grace menjadi polemik. Ia bahkan dilaporkan ke polisi oleh Eggli Sudjana karena dianggap masuk dalam kategori kebencian agama.

Memangnya seperti apa Perda agama itu?

Perda agama adalah peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah dengan dasar agama. Sebagai contoh, Pemkab Bengkulu Tengah pernah mengajukan Perda wajib pandai baca Alquran bagi para calon siswa SLTA dan calon pengantin.

Perda ini jelas ditolak oleh Mendagri karena dianggap mengancam kemajemukan, meski menurut Wakil Bupatinya daerah situ mayoritas muslim. Tapi ya memang lebih bagus ditolak karena menjadi tidak relevan mencampurkan tata kelola daerah dengan agama seperti baca Alquran.

Bahkan sebelumnya di tahun 2014, Pemkot Bengkulu pernah mengajukan Perda wajib salat Jumat berjamaah. Nama Perdanya, Bengkuluku Religius. Kabarnya Perda ini juga ditolak Mendagri karena aneh juga, “Urusan apa Pemkot mengamati orang salat Jumat segala.”

Bukan saja di Islam. Di Kristen pun ada….

Contohnya di Manokwari, Papua Barat. Manokwari pernah menyiapkan rancangan Perda “Kota Injil”. Dalam Perda itu mengatur banyak hal termasuk tata cara beribadah warganya. Tentu rancangan Perda itu juga ditolak oleh Kemendagri karena masalah ibadah dan pendirian tempatnya sudah diatur dalam surat keputusan tiga Menteri.

Daerah yang punya status “khusus” yang penuh dengan perda agama tentu adalah Aceh. Di sana berlaku Qanun Syariah Islam. Qanun sendiri adalah peraturan perundang-undangan sejenis dengan Perda. Karena statusnya daerah khusus, Mendagri tidak banyak ikut campur dalam penetapan Perda syariah di sana.

Dari sini kita lihat, bahwa masih kuatnya kecenderungan mencampurkan politik dengan agama di beberapa wilayah, menjadi suatu masalah sehingga bermunculan Perda-Perda “mabuk agama” seperti masalah wajib salat Jumat di Bengkulu sana.

Kuatkah kritikan PSI terhadap masalah Perda agama yang menjamur di mana-mana? Atau sekadar numpang lewat saja tanpa ada kekuatan? Maklum, PSI adalah partai muda yang belum tentu didengarkan oleh partai-partai seniornya.

Ah seandainya saya jadi Wali Kota atau Bupati, saya juga akan menerbitkan Perda “Wajib Minum Kopi setiap pagi dan sore”. Selain bisa meningkatkan ekonomi, juga supaya warga bisa mendapat banyak inspirasi.

Masuk, Pak Eko?

 

Tagar.Id

1 thought on “Perda – Perda Mabuk Agama

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: