Maret 29, 2024

APBD Landak 2019 Sebesar Rp.1,2 triliun Resmi Diketuk

0

TARIUnews.com, Landak – Setelah melalui pembahasan alot antara eksekutif dan legislatif. Akhirnya RAPBD Landak tahun 2019 sebagai Perda.

Pengesahan RAPBD Landak itu tertuang dalam Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi di DPRD Landak terhadap RAPBD Landak tahun 2019 pada rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Landak, Rabu (21/11).

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Heri Saman yang didampingi Wakil Ketua DPRD Landak, Sabinus dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Landak. Sedangkan dijajaran eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi, Sekda Landak, Vinsensius, para Asisten Setda Landak dan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Landak.

Meski APBD Landak tahun 2019 itu sudah disahkan, ada sejumlah catatan, saran dan masukan dari sejumlah Fraksi terkait dengan APBD Landak itu. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Yohanes Desianto.

“Kami menyarankan setelah ditetapkannya Perda APBD Landak tahun 2019 ini, kepada masing-masing SKPD segera melaksanakan percepatan pelaksanaan program kegiatan atau penyerapan anggaran. Namun dengan tetap mempedomani Peraturan Perundangan yang berlaku. Selain itu, SKPD juga diharapkan bisa berupaya memenuhi capaian target dan peningkatan serta perbaikan pelayanan publik,” ujar Yohanes.

Dijelaskannya, untuk mencapai target kenaikan pendapatan yang dimaksud yakni dengan mengintensifkan dan ekstensifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penuh kehati-hatian.

“Kemudian, optimalisasikan dana perimbangan, baik DAU, DAK maupun bagi hasil pajak agar lebih proporsional. Selanjutnya, mendorong perkembangan usaha BUMD dan usaha lainnya. Terakhir, melakukan upaya-upaya pendapatan yang sah lainnya, baik penggalian potensi maupun hibah dari pihak ketiga,” terang Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Landak ini.

Dengan ditetapkannya Perda APBD Landak tahun 2019 itu, Fraksi besutan Prabowo Subianto itu berharap agar dapat menghasilkan fungsi penguatan pemberdayaan perekonomian rakyat.

“Fraksi kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber PAD kita. Sebab, melihat perkembangan beberapa tahun ke belakang, sumber-sumber PAD itu masih belum maksimal dan efektif dikelola. Mohon hal ini bisa menjadi perhatian khusus dari Bupati Landak,” harap Anes.

Fraksi itupun juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Landak, terutama yang telah tertuang pada KUA PPAS dan tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018, agar dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2019.

“Kita juga berharap APBD Landak 2019 mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produksi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat terwujud dengan nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah,” harapnya.

Sementara itu, Wabup Landak, Herculanus Heriadi mengungkapkan rasa syukurnya karena APBD Landak tahun 2019 sudah disahkan.

“Adapun masukan, saran dan pendapat dari sejumlah Fraksi di DPRD Landak, tentunya hal ini akan menjadi catatan kami dan nantinya akan kami intervensikan kepada jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Landak. Jadi, mana yang menjadi kekurangan dan kekeliruan kita, tentunya hal ini bisa menjadi acuan kita bersama untuk Pemkab Landak yang lebih baik ke depannya,” ujar Heriadi.

Ia mengajak DPRD Landak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Landak.

“Dalam membangun Landak ini, kami jelas tidak bisa sendiri melakukannya. Oleh karena itu, kami tetap meminta dukungan dari DPRD Landak dan masyarakat, terutama melakukan kontrol terhadap pembangunan yang ada maupun penggunaan anggaran yang ada di Pemkab Landak,” pintanya.

Secara garis besar dalam APBD Landak tahun 2019 itu, pendapatan sebesar Rp. 1,2 Triliun. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 974 Miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 217 Miliar, belanja tidak langsung Rp. 737 Miliar, belanja langsung sebesar Rp. 550 Miliar dan surplus/defisit Rp. 12 Miliar.

Kemudian, pembiayaan daerah sebesar Rp. 20 Miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 8 Miliar, pembiayaan netto Rp. 12 Miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahub 2019 Rp. 0.

 

Penulis : Tim Liputan

Editor  : DD

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: