Desember 5, 2024

459 PNS Pemerintah Kabupaten Landak Resmi Dilantik PJ Bupati Landak

0

TariuNews.com, LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si melantik sebanyak 456 CPNS menjadi PNS pada Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekaligus Penyerahan SK PNS Tahun Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Halaman Kantor Bupati Landak. Kamis (30/11/2023).

Turut hadir Plh. Sekda Landak, para Asisten, Inspektur, para Kepala Badan/Dinas/Kantor, Camat Kuala Behe, Direktur RSUD Landak, para Rohaniwan, serta para CPNS Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Formasi Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa setelah dikukuhkan dan diambil sumpah/janji sebagai PNS, hendaknya selalu menjaga integritas dan profesionalisme, menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan pelayanan terbaik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji PNS ini bukan hanya sekedar mengucapkan sumpah atau janji dihadapan rohaniwan dan pejabat pimpinan tinggi saja, melainkan bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang melayani dengan baik,” ujar Samuel.

Kemudian Samuel melanjutkan, dengan pengangkatan sebagai PNS, maka berhak menerima penghasilan/gaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap hal ini dapat mendorong semangat kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Samuel.

Pj. Bupati Landak itu menerangkan bahwa sebagai abdi negara kita tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak, aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi. Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah disepakati bersama, serta netral dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.

“Dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan, jika hal tersebut dilakukan, maka akan mendapatkan perhatian yang setimpal sesuai dengan prestasi yang dimiliki, sebaliknya jika tidak menunjukkan kinerja yang baik atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapat hukuman disiplin,” terang Samuel.

Ia menyampaikan bahwa kita dapat menerapkan konsep “BerAKHLAK” sebagai core values ASN seluruh Indonesia dan menggunakan tagar #BanggaMelayaniBangsa sebagai employer branding ASN.

“BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dan adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN,” jelasnya.

Samuel juga mengingatkan bahwa kita hidup dalam dunia yang terus berubah sehingga kita harus terus belajar agar kemampuan dan kompetensi dapat terus berkembang seiring dengan era teknologi saat ini.

“Saya mengingatkan, bijaklah dalam menggunakan media sosial, gunakanlah untuk menambah informasi-informasi baru, untuk belajar metode-metode baru dalam memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Samuel.

Tidak lupa Samuel berpesan kepada para kepala SKPD yang akan menjadi atasan para ASN ini untuk melakukan pembinaan secara optimal dan secara kontinyu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: