April 25, 2024

Sisa 4 Bulan, Realisasi Serapan Dinas PUPRPERA Landak Masih Rendah

0

TariuNews.com, LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) Kabupaten Landak dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Kabupaten Landak terkait program kerja tahun 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Landak yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingin Wakil Ketua Komisi C DPRD Landak Robin, Anggota Komisi C DPRD Landak Rudi, Junis, Bernadinus Mariadi, dan Maraga Satria Arjuna dihadiri Kepala Dinas PUPRPERA, Kepala Bidang dan Staff Dinas PUPRPERA, dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Kabupaten Landak. Selasa, (6/09/2022).

Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan agenda rapat hari ini adalah rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPRPERA Kab. Landak dan Kepala Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Sekretariat Daerah Kab. Landak mengenai program kerja tahun 2022.

“Rapat dengar pendapat ini sebagai bahan rekan-rekan di banggar (badan anggaran) untuk melihat daya serap program kerjak untuk sisa waktu 3-4 bulan kedepan.” Ujar Margareta, Ketua Komisi C DPRD Landak.

Kepala Dinas PUPRPERA Erani, mengatakan 27,48% dana serapan yang sudah direalisasi, kegiatan-kegiatan sudah melalui tahapan yang semestinya dan sedang berjalan.

“Dengan daya serap yang masih rendah dan memperhatikan faktor alam dan curah hujan yang cukup tinggi. Maka komisi C beserta OPD terkait bersama-sama akan melakukan pengawasan langsung dengan monitoring turun ke lapangan dalam waktu dekat khususnya untuk pagu pekerjaan yang besar sehingga segera mengambil langkah terbaik untuk kondisi-kondisi yang tidak bisa dipaksakan” ujar Margareta menutup rapat dengan Dinas PUPRPERRA dan ULP Landak.

Penulis : Tim Media Center DPRD Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: