Desember 6, 2024

Bupati Sintang Resmikan Pasar Rakyat Mengkurat Baru Dan Deklarasi ODF

0

TARIUNews.com, Sintang – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH meresmikan Pasar Rakyat nsekaligus deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Mengkurat Baru, Kec. Tempunak, Sabtu (12/1/19). Turut hadir dalam presmian tersebut Anggota DPR RI H. Sukiman, Anggota DPRD Prov.Kalbar Antonius Situmorang, Kasdim 1205/Sintang, sejumlah Anggota DPRD Kab.Sintang, sejumlah unsur OPD Kab.Sintang, masyarakat Desa Mengkurat Baru dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Jarot Winarno mengatakan pentingnya keberadaan pasar di tengah-tengah masyarakat pedesaan, mengingatkan pasar merupakan tempat transaksi jual beli ekonomi masyarakat, sehingga bisa mendekatkan antar penjual dan pembeli, terlebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. “pasar ini penting hadir di masyarakat desa sehingga warga nda harus jauh-jauh kalau mau belanja, kalau di desanya ada pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan hidup sehari-hari, saya bangga bisa hadir langsung, kios-kios pasarnya bagus, tolong warga manfaatkanlah keberadaan pasar ini ya, pasar ada supaya UKM nya juga maju” kata Jarot.

Lanjut jarot, meskipun pasar sudah di bangun, namun yang terpenting juga adalah konektivitas antar desa harus lancar terutama untuk infrastruktur jalan dan jembatan, karena hal tersebut menyangkut akses aktivitas masyarakat sehari-hari baik untuk kegiatan ekonomi maupun kegiatan lainnya. “untuk itu Pemkab Sintang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas konektivitas antar desa ini melalui dinas PU Kabupaten Sintang, kita juga melibatkan pihak Kodim 1205/Sintang” Ungkap Jarot.

Di tempat yang sama, Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman mengatakan pembangunan pasar rakyat merupakan salah satu bagian program dari nasional yaitu untuk membangun dan merevitalisasi pasar. Untuk Kabupaten Sintang tahun 2017 lalu mendapatkan dua pembangunan pasar melalui dana alokasi khusus yakni di Mengkurat Baru ini dan di Merarai. Selain itu juga melalui APBD Kabupaten Sintang juga mengalokasikan untuk penataan lingkungan pasar termasuk di Desa Mengkurat Baru.

“Untuk pasar mengkurat baru ini pembangunan fisik pasar di mulai tahun 2017 dengan jumlah anggaran 860. juta rupiah yang di laksanakan oleh CV. Fatma Mitra Usaha Pontianak, kemudian pengerjaan perencanaan pembanguan fisik di laksanakan oleh CV. Melandia Sintang, untuk pengerjaan pengawasan oleh CV. Mulia Global Sintang, penataan halaman baru kita laksanakan melalui anggaran perubahan baru selesai akhir desembar kemarin sebesar 48 juta rupiah, sehingga total anggaran sebesar 958. 252.000,-“ jelas Sudirman.

Tambah Sudirman bahwa pasar rakyat Mengkurat Baru ini dapat menampung 10 kios pedagang dengan ukuran 4×6 meter, dengan di lengkapi halaman parkir, toilet, drainase, tempat sampah sumur bor dan bak penampungan air serta instalasi listrik.

Sementara terkait deklarasi Open Defecation Free (ODF) Jarot Winarno mengatakan pentingnya deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan ini agar masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat, tapi buang air besarnya harus di jamban/wc. “mau jamban/wc nya canggih, mau jambannya sederhana pake kayu nda ada masalah yang penting buang air besarnya di jamban/ wc”imbunya.
Dengan buang air besar di jamban/wc, tambah Jarot hal itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit dilingkungan sekitar.

Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh mengatakan sangat berterimak kasih kepada aparatur Desa Mengkurat Baru karena telah mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop buang air besar sembarangan. Di jelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas dan untuk Kecamatan Tempunak sudah 4 desa yang di verifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang akan di verifikasi.

“Sementara secara keseluruhan desa di Kabupaten Sintang sudah 13 desa yang di verifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih menunggu verifikasi dan secara target dari kementrian kesehatan akhir 2019 ini seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik kades, BPD dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF”jelas sinto.

Penulis : Rilis Humas Pemkab.Sintang

Editor : Dodi/Alex

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: