Desember 6, 2024

Kepala Dinas PMPD Landak Sesalkan Desa Lambat Dalam Pengelolaan Dana Desa

0

TariuNews.com, Landak – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak sesalkan masih saja terjadinya keterlambatan proses pengelolaan Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Landak.

Seperti yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Triwulan Program Pengelolaan Pendamping Desa Kabupaten Landak Tahun 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Landak, dihadiri Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak, Pendamping Desa Se-Kabupaten Landak, Pendamping Lokal Desa Se-Kabupaten Landak. Kamis (07/03/2024).

Dalam sambutannya, Mardimo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menyampaikan bahwa sebagian besar Desa selalu terlambat menyampaikan administrasi pengelolaan DD/ADD.

“Banyak Desa belum tepat waktu melakukan penetapan APBDes, yang harusnya per tanggal 31 Desember tiap tahunnya, selain itu juga, belum ada satupun yang mensinkronkan RKPDes dan RPJMDes, kita sekarang bukan hanya fokus monitoring fisik di lapangan, tetapi juga kesiapan dokumen perencanaan”, ucap Mardimo.

“Jika ada Kades yang tidak peduli, kami akan panggil Kades, persoalannya dimana, kita cari solusinya seperti apa, dinas sudah berupaya memancing melalui pemberian reward bagi Desa yang dijadikan percontohan,namun masih belum terlihat proggres yang baik”, tambahnya.

“Kami juga meminta Pendamping Desa terus maksimalkan pendampingan ke desa agar desa terpacu untuk bekerja sesuai waktu serta kualitas kerja baik perencanaan,realisasi pembangunan,dan penyampaian laporan terlaksana dengan baik”, tutupnya.

Namun, Mardimo juga meminta pusat tepat waktu dalam mengeluarkan regulasi bagi pengelolaan Dana Desa di Daerah agar Desa juga cepat dapat menyesuaikan anggaran di dalam perencanaan.

Penulis/Editor: DD

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: