Merasa Diberhentikan Kerja Secara Sepihak, Warga Nilas Pagar Lahan
TARIUnews.com, Landak – Minggu 16 Juni 2019, sekolompok warga Nilas lakukan pemagaran lahan yang ada di wilayah kebun perusahaan PT. Ichtiar Gusti Pudi. Pasalnya, mereka tidak terima atas kebijakan perusahaan PT.IGP yang dianggap memberhentikan mereka bekerja di perusahaan tersebut secara sepihak tanpa duduk bersama sebelumnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dusun Nilas, Jainal, S.PAK. “Ya, warga saya mulai Minggu 16 Juni 2019 dan Senin 17 Juni 2019 melakukan pemagaran terhadap lahan mereka yang sebelumnya diserahkan kepada perusahaan. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat lagi bekerja sebagaimana dulunya sebagai karyawan flexibel”, ungkap Jainal.
Penulis : Dodi
Editor : Dodi