Desember 6, 2024

TARIUNews.com, Mandor – Sehubungan dengan tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum di wilayah Kepolisian Sektor Mandor, unit reskrim Kepolisian Sektor Mandor dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Jum’at 25 januari 2019.

Korban Seselia menerangkan pada saat membuat laporan ke Polsek Mandor, bahwa para pelaku telah mngambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) buah tabung gas 3kg, satu pasang salon speaker aktif, 2 (dua) buah helm merk KYT dan GM, 1 (satu) buah botol air minum dan uang tunai sejumlah Rp. 50.000, (lima Puluh Ribu Rupiah), pada saat korban tidak berada di rumah. Pelaku yang pada waktu itu diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang, diperkirakan masuk melalui pintu depan dengan cara mendorong pintu yang dalam keadaan rusak.

Atas dasar laporan dari Seselia, Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H. langsung memimpin unit reskrim Polsek Mandor mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP, di dapat info dari para Saksi tentang adanya orang yang mencurigakan di sekitar TKP. Berbekal atas informasi ini, anggota Reskrim Polsek Mandor mengamankan dua orang yang di curigai sebagai pelaku Curat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Saksi-saksi, dan barang bukti yang telah di jual pelaku berhasil diamankan, dua orang Tersangka yaitu HS dan SN tidak bisa mengelak dan pada akhirnya mereka mengakui perbuatannya, untuk kemudian di tahan di Rutan Polsek Mandor guna proses Penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kapolsek Mandor.

Penulis : Irmanudin.

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: