Agustus 10, 2026

Pemkab Landak Gelar Rakor Forkopimda, Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa

0

TariuNews.com, Landak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun ini. Keenam desa tersebut meliputi Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, posisi kepala desa di enam wilayah tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan.

Bupati Karolin meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi berbagai kendala dengan melakukan pemetaan sejak dini.

“Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana,” tegas Karolin dalam rapat tersebut.

Karolin secara khusus menyoroti tahapan krusial dalam verifikasi berkas administrasi pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah para bakal calon kepala desa. Ia mewanti-wanti panitia di tingkat desa agar tidak melakukan verifikasi dokumen secara sepihak.

“Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri,” ujar Karolin.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: