Desember 5, 2024

Heriadi Pimpin Ketua Definitif DPRD Landak Periode 2024-2029

0

TariuNews.com, Ngabang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi mengesahkan usul peresmian pengangkatan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024. Rapat ini berlangsung dengan lancar di bawah pimpinan Ketua Sementara DPRD, Evy Yuvenalis, SH, didampingi Wakil Ketua Minadinata, dan dihadiri oleh 30 anggota dewan, memenuhi kuorum yang dipersyaratkan.

Rapat Paripurna Ke-3 masa persidangan I Tahun 2024 ini dilangsungkan di aula kantor DPRD Kabupaten Landak, dengan agenda utama membahas usulan peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD definitif hasil Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pimpinan DPRD diangkat berdasarkan perolehan suara partai terbesar dalam pemilu legislatif.

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Seluruh anggota DPRD yang hadir mengikuti pembahasan dengan suasana harmonis. Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah mendengarkan pendapat dan masukan anggota DPRD terkait usul pengangkatan pimpinan definitif. Dalam pembahasan tersebut, anggota dewan yang hadir menyepakati usul tersebut tanpa ada perbedaan pendapat.

Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa tiga nama pimpinan DPRD definitif untuk masa jabatan 2024-2029 telah disetujui secara aklamasi. Nama-nama tersebut merupakan representasi dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Landak. Adapun tiga nama yang disetujui untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Kabupaten Landak adalah sebagai berikut:

  1. Herculanus Heriadi, SE., MH dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Landak.
  2. Minadinata, SH dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Landak.
  3. Ezra Geovani, ST dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Landak.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan yang matang dan kesepakatan bersama seluruh anggota dewan yang hadir. Para pimpinan yang diangkat diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Landak selama lima tahun ke depan, serta menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Nikolaus, SH, bersama jajaran staf sekretariat DPRD juga turut hadir untuk memastikan jalannya rapat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Keberadaan staf sekretariat ini penting dalam memastikan kelancaran administrasi dan protokoler selama berlangsungnya rapat paripurna.

Rapat paripurna yang berlangsung selama sekitar 1,5 jam, ditutup dengan kesepakatan bulat dari seluruh anggota yang hadir. Dengan disetujuinya usul peresmian pengangkatan pimpinan definitif ini , maka langkah berikutnya adalah pelantikan yang akan diatur kemudian.

Tim Liputan

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: