Desember 5, 2024

Cegah Kampanye Hitam, Bawaslu Landak dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak Adakan MoU

0

TariuNews.com, Landak– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Landak menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Ikatan wartawan Online (IWO) Landak dalam rangka mendorong peningkatan partisipatif, bertempat di Hotel Hanura Ngabang, Jumat (30/8/2024).

Nota kesepahaman tersebut ditandangani oleh Ketua Ikatan Wartawan Online, L. Sahat Tinambunan dan Ketua Bawaslu Landak, Barto Agato Dirgo dihadapan perwakilan komisioner provinsi divisi pencegahan Yosef, Komisioner Moh. Munaldo, Kesekretariatan Kasianus, Kadis Kominfo Efraim, Kesbangpol diwakili Kabid Poldakri dan Ormas, para jurnalis IWO Landak, serta anggota Panwas 13 kecamatan.

Kegiatan penandatanganan MoU kesepahaman tersebut dirangkai dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif “Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Landak. Dengan narasumber Ketua IWO, Kadis Kominfo serta Akademis UNU, Rosadi Jamani.

Ketua panitia kegiatan Kristianus dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif berthema Peran Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Landak mengacu pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubenur, Bupati dan Wali kota menjadi undang-undang.

“Maksud dan tujuan kegiatan hari ini, adalah untuk melakukan, pencegahan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024,” ujar Kristianus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak Barto Agato Dirgo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa peran awak media sangat diperlukan, terutama dalam upaya mencegah adanya kampanye hitam maupun berita-berita yang mengandung adu domba maupun unsur pemberitaan hoax untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Landak.

“kita sudah mendapatkan dua pasangan calon, meskipun belum ditetapkan.Dan dimedia sosial Tiktok, instagram, youtube sudah ada kampanye hitam, sudah ada menjelek-jelekan. Jadi masing-masing orang baik Bawaslu, wartawan menemukan berita-berita yang kebenaranya tidak bisa diuji itu bisa kita sampaikan ke Kominfo karena Bawaslu RI juga memiliki kerjasama dengan pihak Kominfo pusat untuk bisa menghilangkan akun-akun yang menyebar berita-berita bohong,” ujar Barto Agato Dirgo.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Divisi Pencegahan Yosep mengapresiasi langkah positif dari Bawaslu Kabupaten Landak menggandeng para awak media untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pada pelaksanaan pilkada Kabupaten Landak Tahun 2024, yang diharapkan pencegahan yang dilakukan dapat dilaksanakan secara masiv.

“ Bawaslu tidak mungkin dapat bekerja tanpa membuka komunikasi dengan pihak lain. Oleh karena itu pelanggaran-pelanggaran ada Sentra Gakumdu bekerjasama dengan pihak Kepolisian, dan Kejaksaan,” ujar Yosef.

“Saya berharap kepada teman-teman media, bantu kami untuk menyuarakan terkait kerja-kerja kami, terkait aturan dan norma yang ada di pemilihan kepala daerah serentak, serta memberikan edukasi kepada publik, pemilih dan masyarakat bahwa pilkada ini harus berjalan sesuai dengan norma dan regulasi,”ujar Yosef mengakhiri sambutan, dilanjutkan dengan membuka giat sosialisasi. (SHT)

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: