Desember 5, 2024

TariuNews.com, Landak – Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, telah terjadi peristiwa gantung diri seorang pemuda berinisial C usia 23 tahun yang beralamat di Simpang Pana, Dusun Kelampe, Desa Sumsum, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak .

Berdasarkan keterangan dari saksi W yang merupakan orang tua korban, pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, korban meninggalkan rumah tanpa memberitahukan tujuan kepergiannya.

Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, warga sekitar mendapati korban dalam kondisi tergantung di pohon rambutan.

Sontak, warga mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memastikan keadaan orang yang tergantung tersebut.

Setelah mendekati lokasi, mereka mengenali bahwa orang yang tergantung adalah C dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Menanggapi adanya informasi kejadian itu, sekitar pukul 16.30 WIB, personil Polsek Mandor tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP diamana korban masih tergantung di pohon rambutan.

Setelah proses olah TKP selesai, anggota Polsek Mandor menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah orang tua korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan otopsi. Keluarga korban pun menerima kematian korban sebagai musibah.

Kapolsek Mandor, IPTU Yulianus Van Chanel, TK, S.I.P., menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan prosedur yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum atau otopsi. Kami menghormati keputusan keluarga dan akan tetap melakukan pulbaket dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.

Penulis : Heri Humas Polres Landak

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: