Mei 19, 2024

Kades Tempoak Sesalkan Oknum Warga Posting Kantor Desa di Media Sosial

0

TariuNews.com, Menjalin – Kades Tempoak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak sesalkan adanya oknum warga yang memposting foto Kantor Desa Tempoak di media sosial dalam kondisi tertutup.

Ditemui oleh media ini, pada Selasa ( 27/02/2024) saat mengikuti RAT salah Satu CU di Pontianak, Yulianti Letisia Dita, Kades Tempoak terpilih sebagai PAW yang baru menjabat beberapa bulan ini menjelaskan, adanya tindakan seperti itu akan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

“Media sosial itu luas jangkauannya, siapapun bisa mengkases, apa yang di unggah belum tentu sesuai dengan kondisi di lapangan ”, ujar Dita.

Dita menjelaskan bahwa dirinya sampai saat ini terus berbenah terutama bagaimana membina perangkat desa agar lebih disiplin lagi dalam melayani masyarakat terutama kehadiran di Kantor, hal ini juga menjadi PR berat baginya untuk merubah etika kerja perangkat desa maupun staff yang selama ini menjabat agar lebih baik lagi, untuk mengganti perangkat Desa, tentu ada aturan dan batasan Undang-Undangnya.

“Saya secara pribadi terbuka saja menerima kritikan dari siapapun terkait kinerja kami di Desa yang sifatnya membangun, tetapi tolong, lakukanlah dengan cara-cara yang baik dan sesuai aturan, di Desa ada Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, merekalah lembaga tempat menyampaikan aspirasi, apabila kami dianggap kurang maksimal bekerja atau temui kami secara langsung”, ucap Kades.

Kades Dita juga menambahkan, dilihat dari sumber akun postingan tersebut, diduga dilakukan oleh seorang mantan istri kades sebelumnya.

”Harapan saya, marilah kita bersama – sama saling membantu bagaimana membangun Desa Tempoak ini, jangan libatkan kami sebagai pemerintahan desa pada situasi politik, hati-hati di media social, ada undang-undang ITE, namun saya mengucapkan terima kasih, hal ini kami anggap sebagai masukan yang berarti untuk Desa Tempoak lebih baik lagi ke depan”.

Penulis / Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: