April 29, 2024

Temenggung Binua Nahaya, Sucandi : Masyarakat Dukung PT.IGP Bangkit Kembali

0

TariuNews.com, Ngabang – Temenggung Binua Nahaya, Lusianus Sucandi, turut memberi atensi penuh kepada Perusahaan PT.Ichtiar Gusti Pudi ( PT.IGP ) yang saat ini dilanda masalah. Sebagai pemangku adat dan tokoh adat di wilayah kerjanya, Sucandi tentu tidak ingin masalah ini terus berlarut karena akan berdampak negatif diberbagai aspek kehidupan masyarakatnya,

Untuk itu, pada tanggal 19 April 2023, difasilitasi oleh Temenggung Binua Nahaya dana Manajemen PT.IGP, diadakan rapat bersama Pengurus dan Pengawas Koperasi Maju Bersama, Koperasi Maju Mandiri, dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Landak, para Kepala Dusun, pasirah, dan tokoh masyarakat di wilayah ketemenggungan Binua Nahaya yang diadakan di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.


Kepada media ini,Sucandi mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah berharap dan mendukung penuh PT.IGP bangkit kembali. “IGP sudah banyak memberi perubahan di masyarakat, seperi jalan – jalan jadi terbuka, lapangan kerja tercipta bagi masyarakat, masyarakat bisa membangun rumah, membeli mobil, menyekolahkan anak-anak mereka, ini semua karena adanya PT.IGP berdiri di daerah kita”, ungkap nya.


Sucandi menambahkan bahwa dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah saat ini, dia berharap manajemen terus berusaha untuk mencari solusi menyelesaikannya. “Kami tokoh adat dan masyarakat tentu akan membantu dan mendorong IGP bangkit kembali, beroperasional kembali, saya sampaikan juga bahwa investor atau pendana jangan ragu untuk berinvestasi ke PT.IGP, karena masyarakat disini saya tau betul, mencintai PT.IGP karena ini tulang punggung mereka”, tegas Sucandi.

Perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing ( PMA ) asal Malaysia ini belum dinyatakan bangkrut atau pailit,karena belum ada penetapan dari pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Penulis : Dodi

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: