Sel. Mar 19th, 2024

Tariunews.com

Aktual, Independen, dan Terpercaya

Diduga Frustasi, Warga Ngabang Gantung Diri

TariuNews.com – Ngabang, MY (30) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kamis (02/01/2023).

MY ditemukan tewas tergantung di rumah orang tuanya di Gang Bukit Raya II Dalam Dusun Maniamas Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Orang tuanya yang merupakan saksi, mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi an. Putra.


Sekitar pukul 10.00 wib sdr. Putra datang kerumah Bapak Korban an. Muthalib dengan maksud meminta pekerjaan kepada korban untuk melakukan perawatan kebun sawit (menebas rumput dan menyemprot rumput).

Ketika tiba dirumah orang tua MY, sdr. Putra menanyakan kepada bapak korban dimana keberadaan MY.

Bapak korban mengatakan bahwa MY sedang tidur di dalam kamar dan menyuruh sdr. Putra untuk membangunkannya.

Selanjutnya, sdr. Putra masuk ke dalam kamar dan melihat MY sudah dalam keadaan tergantung.


“Sekitar pukul 10.00 wib saya sedang tidur di dalam kamar dan kedatangan teman MY atas nama Putra guna meminta pekerjaan untuk merawat Kebun milik saya.” Ucap orang tua korban.

“Atas hal tersebut, saya langsung menyuruh teman korban an. Putra untuk membangunkan MY yang sedang tidur di kamar bagian depan.” Tambahnya lagi

“Akan tetapi sdr Putra masuk kedalam kamar melihat MY sudah dalam keadaan leher terikat menggunakan Tali tambang warna putih dengan panjang sekitar 1,5 Meter yang diikat di Tiang gelegar loteng dengan posisi kaki tertekuk kebelakang diatas kasur menggunakan Celana kain pendek warna orange dan memberitahukan hal tersebut kepada saya.” Ucapnya

Sekitar pukul 10.00 wib personil Polsek Ngabang dan Polres Landak melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan menurunkan Jenazah korban.

Kapolres Landak Akbp I Yoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Kompol Wahyu Hartono, S,H., M.A.P. melalui Ps. Panit 1 Reskrim Polsek Ngabang Aipda Sugianto mengatakan “Ini murni bunuh diri, dikarenakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban”. Ucapnya.

“Akan segera kira buatkan penolakan visum at revertum apabila pihak keluarga menerima atas kematian korban, supaya korban cepat untuk di urus pemakamannya oleh pihak keluarga.” Tegasnya.

Penulis : Humas Polsek Ngabang

Editor : Dodi

previous arrow
next arrow
Slider

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: