April 20, 2024

Desa Temiang Sawi Adakan Musdesus BLT DD Tahun 2023, Ini Kriterianya

0

TariuNews.com, Landak – Pemerintahan Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Tahun 2023. Dihadiri Kepala Desa Temiang Sawi, Ketua BPD Temiang Sawi dan Anggota, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Temiang Sawi, Kepala Dusun, RT, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Temiang Sawi. Kamis (19/01/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Temiang Sawi, Mari, menyampaikan bahwa BLT DD Tahun 2023 tetap ada tapi dengan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Desa.”Bapak Ibu, Tahun ini BLT DD masih ada, namun sesuai ketentuan hanya sebesar minimal 10 % dan Maksimal 25%, ketentuannya yaitu warga yang tergolong miskin ekstrim”, ungkapnya.

Mari menambahkan bahwa hal ini jangan sampai jadi polemik, Tahun ini data calon KPM BLT DD harus benar-benar diseleksi sesuai di lapangan dan masuk dalam kriteria aturan pemerintah, silakan para ketua RT dan Kepala Dusun diberikan kepada kami Datanya, tegas nya.

Demikian pula dikatakan oleh Yulianto, Ketua BPD Temiang Sawi, Data yang ada jangan sampai tumpang tindih, dan jangan dipaksakan.”Data harus real, dan jangan dipaksakan, harus warga yang benar-benar memerlukan, karena tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, cari yang termasuk dalam miskin ekstrim,disabilitas, atau lansia yang tidak memiliki usaha, jangan tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya”, ucap Yulianto.

Pendamping Lokal Desa, Dodi membenarkan bahwa Tahun 2023 memang masih diamanatkan Desa untuk menganggarkan BLT DD. “BLT DD tahun 2023 tertuang dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, tentang prioritas dana desa tahun 2023, Inpres No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penuntasan Warga Miskin, dasarnya berbeda dengan tahun lalu karena Pandemi Covid-19, tahun ini BLT DD dasarnya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa-Desa sesuai instruksi Presiden”, tutur Dodi.

Miskin Ekstrim memiliki ciri kompleksitas multidimensi kemiskinan seperti lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih, memiliki penyakit menahun, penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan atau penghasilan perhari di bawah Rp 11.633,-

Dodi juga mendorong Desa agar benar-benar memanfaatkan Dana Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui pertanian.

Penulis : Dodi

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: