Sel. Mar 19th, 2024

Tariunews.com

Aktual, Independen, dan Terpercaya

Marak, Jambret di Pahauman Nekat Rampas Kalung Emas Senilai 1.9 Juta

TariuNews.com, Sengah Temila – Telah terjadi tindak pidana Curas (jambret) kalung emas milik Wilhelmin Peni (49) warga dusun Ubah Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Senin (10/1/2022).

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulianus Van Chanel TK.S.I.P. mengatakan korban atas nama Wilhelmin Peni (49) seorang Ibu Rumah Tangga.

Adapun Kronologis Kejadian, pelaku 2 (Dua) orang berboncengan menggunakan satu buah sepeda motor jenis scoopy warna hitam (plat kendaraan tidak diketahui), dan salah satu pelaku yang di bonceng menggunakan helm dan masker turun dari sepeda motor dan menghampiri korban yang sedang berada di teras rumahnya,dengan modus menanyakan alamat seseorang kepada korban dan saat itu korban mengatakan tidak mengetahuinya kemudian pelaku meminta air minum kepada korban, setelah pelaku minum dan menyerahkan gelas tersebut,kemudian pelaku langsung menyambar kalung milik korban yang digunakan di leher korban kemudian pelaku langsung lari menghampiri temannya yang sudah menunggu di depan rumah korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah jalan raya Pahauman.

“kalung korban ini seberat 5 gram dan mata kalung seberat 1 gram,total kerugian sekitar Rp 1.900.000,”kata Kapolsek ini.

Tambahnya lagi,”sampai detik ini pihak korban belum membuat surat laporan atas kejadian tersebut,”ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, kapolsek Sengah Temila memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Curas.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada warganya agar jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan dan Unit Samapta agar melakukan patroli di jam – jam rawan serta Wilayah sepi yang dapat terjadinya tindak pidana jalanan dan pencurian di tempat-tempat sepi.

Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak

Editor : Dodi

previous arrow
next arrow
Slider

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: