Maret 29, 2024

Komisi C DPRD Landak Hadiri Lokakarya Mini Kesehatan Tingkat Kecamatan di Sengah Temila

0

TariuNews.com, LANDAK –Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri Lokakarya Mini Kesehatan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Kecamatan Sengah Temila Tahun 2020 yang digelar di Aula Kantor Camat Sengah Temila. Jumat (07/08/2020).

Lokakarya yang digelar dalam rangka pembangunan kesehatan dan peningkatan kerjasama tersebut dibuka oleh Camat Sengah Temila, dihadiri Komisi C DPRD Landak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi Anggota Komisi C Margareta juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kapolres Sengah Temila, Danramil Sengah Temila, Kepala Puskesmas Pahauman, Kepala Puskesmas Senakin dan Kepala Puskesmas Sidas, beberapa Kepala Desa di Kecamatan Sengah Temila serta Pendamping Desa.

Kepala Dinas Kesehatan, Subanri, juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sengah Temila agar bisa ikut bersama-sama mendukung program-program Puskesmas, yang mana di Kecamatan ini terdapat 3 buah Puskesmas.

“Perlu penguatan lintas sektor, kompergensi dan penguatan preventif dan promotif , penguatan dibidang UKM (upaya kesehatan masyarakat), yang tentunya tidak bisa hanya dilimpahkan kepada pihak Dinkes dan Puskesmas saja” Ucap Subanri.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi C Landak Nikodemus mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menurunkan kasus stunting ini guna menciptakan generasi sehat dan cerdas khususnya untuk daerah Kecamatan Sengah Temila dan sekitarnya.

“Kami tentunya menyambut baik pihak Kecamatan Sengah Temila yang memberikan perhatiannya pada kasus ini, sehingga menggelar lokakarya secara khusus bidang kesehatan. Nah, untuk melengkapinya kami mengajak seluruh pihak juga ikut bagian dalam menangani stunting tersebut. Karena dengan bersinergi maka kami yakin kasus ini akan menurun di wilayah Kecamatan Sengah Temila bahkan di Kabupaten Landak secara umum,” ujar Nikodemus.

Selain itu Margareta yang juga merupakan salah satu anggota Komisi C DPRD Landak memaparkan bahwa perlu adanya data yang valid dan akurat akan prevalensi stunting di Kecamatan Sengah Temila.

“Saya mengharapkan adanya transparansi data dan kemudahan untuk mengaksesnya. Data yang akurat tentang stunting, bagaimana cara mendapatkan angka kejadian, cara mengukur serta alat yang di gunakan apa. Sehingga kita tidak bermain-main dengan angka, paham betul cara apa yang tepat untuk penanganan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Pak.Jokowi dalam rapat terbatas pada hari Rabu di istana Merdeka, Jakarta, mengenai percepatan penurunan stunting tanggal 8 Agustus yang lalu”

“Jika sesuai data dan analisa masalah yang disajikan, maka kasus stunting di Sengah Temila menjadi kasus tertinggi no.3 di Kabupaten Landak, setelah Sebangki dan Meranti di no urut 1 yang menjadikan kita Landak menempati posisi pertama angka Stunting tertinggi di 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dimana Provinsi kita menduduki urutan ke-8 angka tertinggi di Indonesia. Di kawasan Puskesmas Senakin yaitu Desa Tonang terdapat angka tertinggi, Puskesmas Pahuman di Desa Sebatih dan Saham, dan Puskesmas Sidas yaitu di Desa Rabak, yang masalahnya ada pada Pemberian ASI Ekslusif, minimnya kesadaran PHBS yaitu sanitasi lingkungan dan air bersih, serta tidak ada Jamban” ucap Margareta DPRD kabupaten Landak dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lokakarya mini lintas sektor kesehatan kecamatan Sengah Temila dengan tema “Kabupaten Landak bebas stunting guna menciptakan generasi sehat dan cerdas” membuat kesepakatan rencana tindak lanjut untuk menurunkan angka stunting di Kecamatan Sengah Temila dengan melaksanakan strategi dengan cara;
1.Penertiban hewan ternak.
2.Pemanfaatan pekarangan untuk berkebun.
3.Pengalokasian anggaran pembangunan jamban sehat rumah tangga.

Sementara itu Camat Sengah Temila Emilius dalam kegiatan ini mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program tersebut dengan melaksanakan program penertiban ternak, pemanfaatan pekarangan rumah dan pembuatan jamban bagi warga kurang mampu.

“Kita berkomitmen akan melaksanakan program tersebut karena untuk menurunkan stunting di wilayah kita, hal ini menjadi perhatian kita karena wilayah ini berada pada posisi nomor 3 dari 13 kecamatan yang mengalami stunting, maka saya juga meminta untuk Desa melalui Kepala Desa bisa membantu dalam penganggaran di Dana Desa untuk menunjang program stunting di desa masing-masing dan tentunya dibantu oleh pihak Polsek dan Danramil” ucap Emilius kepada Tim Media Center DPRD Landak.

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: