Maret 29, 2024

Cegah Corona, Pemkab Landak Semprot Desinfektan di Beberapa Fasilitas Umum

0

TariuNew.com, LANDAK – Untuk mencegah dan mengantisipati penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Landak telah melakukan berbagai upaya mulai dari penangan secara dini terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Sosialisasi pencegahan Covid-19, mempersiapkan penanganan cepat di RSUD Landak dan Puskesmas, membuka Posko Pelayanan terhadap Covid-19, meliburkan anak-anak sekolah, memberikan imabuan ASN untuk berkerja di rumah, hingga memberikan Desinfektan pada tempat-tempat vital seperti tempat fasilitas umum, terminal, rumah ibadah, dan kantor pelayanan publik.

Pemberian Desinfektan pada tempat-tempat vital ini dilakukan langsung Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa bersama Sekda Landak, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kelapa OPD terkait dan petugas penanganan Covid-19.

Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengatasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak dengan berbagai cara pencegahan serta menetapkan Kabupaten Landak dalam kondisi siaga.

“ini merupakan beberapa bentuk pencegahan terhadap pandemi Covid-19 (Virus Corona) di Kabupaten Landak salah satunya adalah melakukan pemberian Desinfektan dalam upaya membersihkan tempat-tempat fasilitas umum dan tempat layanan publik yang saat ini Kabupaten Landak dalam Kondisi Siaga,” ucap Bupati Landak.

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan bahwa di Kabupaten Landak untuk kasus positif Covid-19 masih belum ada, tetapi Pemkab Landak berusaha untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Untuk diketahui bahwa Kabupaten Landak belum ada kasus positif Covid-19, tetapi kita tetap waspada dengan mengurangi aktifitas diluar rumah, namun Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus kita monitor,” terang Bupati Landak.

Bupati Landak mengajak seluruh petugasuntuk melaksanakan tugas dengan baik dan hati-hati serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan dalam melaksanakan tugas, agar tidak terkena penyebaran Covid-19.

“Kepada semua personil dan para petugas kesehatan agar melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya serta menjaga diri sendiri agar aman dari penyebaran Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan, hal ini bertujuan untuk menyelamatkan diri kita sendiri dan orang lain,” terang Bupati Landak.

pemberian desinfektan ini dibagi menjadi 4 tim yang merupakan gabugan dari TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP dengan melakukan pembersihan pada Kantor Pengadilan Negeri Ngabang, Kantor Bupati Landak, Kantor Polres Landak, Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Kantor Samsat Ngabang, Kantor KP2KP, Masjid Suhada, Terminal Ngabang, Gereja Katolik Salib Suci, Kelenteng, Kantor Dukcapil dan Puskesmas Ngabang.

Penulis : Rilis

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: