Maret 29, 2024

Cari Sinyal di Semak-Semak, Pelajar Ini Diperkosa

0

Tariunews.Com, Sekadau – Terjadi tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur, Selasa (19/3/2019) di Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, peristiwa itu terjadi di semak-semak dekat kebun kelapa sawit milik warga di Dusun Janang Balau, Desa Kumpang Bis, Kecamatan Belitang Hilir.

Saat itu, korban yang sedang mencari signal handphone usai pulang dari ladang orangtuanya, dicegat oleh pelaku. Korban sempat berusaha melawan saat hendak disetubuhi, namun gagal.

Korban adalah seorang pelajar bernama Bunga (nama samaran) yang belum genap berusia 16 tahun.

“Sedangkan pelaku Sp alias Cing (20) saat ini sudah diamankan,” kata Kapolres.

Penulis: Rilis Humas Polres
Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: