April 25, 2024

Hamili Anak Sendiri, Pria Asal Sompak Ditangkap Polisi

0

TARIUnews.com, Landak – Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Landak bersama anggota Polsek Mempawah Hulu melakukan penangkapan terhadap warga yang menghamili anak kandugnya sendiri, Sabtu (24/11/2018).

Sekira pukul 10.00 WIB anggota Polsek Mempawah Hulu bersama anggota UPPA Polres Landak bertolak dari Polsek Mempawah Hulu menuju Dusun Sei Pinang, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak melakukan penangkapan tersangka berinisial AL yang dilaporkan oleh keluarga korban sebut saja namanya buga (16 th) karena menghamili anak kandungnya sendiri.

Operasi penangkapan terhadap tersangka yang tega menghamili anak kandungnya sendiri ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Bripka Elang Jayadi, Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Bripka M.Edi, Bripka Adventus Veno, Brigadir Arisyahputra, Brigadir Hamdan dan Bripda F Deri Pebrianto.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto melalui Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Bripka M. Edi membenarkan penangkapan tersangka oleh UPPA Polres Landak.

“Benar. Tersangka berinisial AL ditangkap karena anaknya sebut saja namanya Bunga (samaran) telah melahirkan di salah satu rumah sakit dan keluarga korban melaporkan bahwa tersangka pelakunya. Makanya UPPA Polres Landak melakukan penangkapan untuk di proses lebih lanjut,” ujar Edi.

Setelah di lakukan penangkapan, tersangka berinisial AL langsung di bawa ke Polres oleh UPPA Polres Landak sekira pukul 19.00 WIB guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Ven

Editor.   : DD

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: