Oktober 7, 2025

DPRD Landak dan Bupati Teken KUA-PPAS 2025, Fokus pada Infrastruktur Hingga Kesehatan

0

TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Senin (22/9/2025).Rapat dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi wakil ketua, serta dihadiri Sekretaris Daerah Landak Heri Adiwijaya, anggota DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak.Heriadi menjelaskan, penandatanganan KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.“Tahun ini merupakan tahun pertama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan visi-misi mereka. Harapan kami, kebijakan anggaran ini berpihak pada masyarakat dan menjawab kebutuhan nyata, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian,” ujarnya.Ia menambahkan, APBD 2026 hingga 2030 akan menjadi periode penting bagi kepemimpinan bupati dan wakil bupati baru.Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp140 miliar, Heriadi menegaskan hal itu masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya mendukung jika pinjaman tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan.“Tentu ada skala prioritas. Dengan nilai pinjaman itu sebenarnya masih kurang, sebab banyak wilayah Landak yang masih terisolasi. Untuk membangun jalan sepanjang satu kilometer saja butuh Rp5 miliar. Karena itu, pembangunan akan difokuskan pada daerah yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: