Catatan Fraksi DPRD Landak Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

TariuNews.com, LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di Aula Kantor DPRD Landak pada Kamis (26/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Erani, para anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan saran dan masukan terkait raperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan berbagai rekomendasi dan catatan dari Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kinerja pemerintahan.
Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memegang teguh tujuan dan capaian program yang telah direncanakan. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, birokrasi yang baik dalam pelayanan publik menjadi kunci utama peningkatan kinerja OPD.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Felik Firnando, meminta agar pemerintah dapat menyusun perhitungan anggaran yang lebih matang guna menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang besar di tahun-tahun berikutnya.
Fraksi NasDem juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta validasi data pendukung.
“Fraksi NasDem juga merekomendasikan agar dilakukan perencanaan permohonan pembangunan dan perbaikan layanan publik di Kabupaten Landak, guna mendukung layanan dasar dan swasembada,” ujar Felik.
Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik. Ia menekankan pentingnya dukungan semua OPD agar program-program yang direncanakan dapat terlaksana secara akuntabel dan profesional.
“Kalau kita lihat tadi, capaian program dari target 100%, minimal harus tercapai 60%. Tapi kenyataannya target tersebut belum sepenuhnya terpenuhi,” ungkap Heriadi.
Di sisi lain, Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga meminta agar seluruh catatan yang disampaikan oleh fraksi menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat penting. Suasana hari ini menunjukkan bahwa kita sudah melewati tahapan penting dalam proses APBD. Terima kasih kepada semua fraksi atas persetujuannya. Ini adalah modal utama untuk pelaksanaan kerja-kerja ke depan,” kata Erani.
Terkait komitmen peningkatan PAD, Erani mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal OPD untuk merumuskan berbagai terobosan yang akan dilakukan.
“Saya paham kondisi saat ini memang sulit, tapi itu bukan alasan untuk tidak berbuat. Justru ini harus menjadi tantangan dan motivasi bagi kita untuk terus berinovasi,” tutupnya.
Editor : Dodi