Agustus 29, 2025

Pertama di Kalbar, Kopdes Merah Putih Landak Lolos Izin Usaha Unit Simpan Pinjam

0

TariuNews.com, LANDAK – Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, menjadi Kopdes Merah Putih Kabupaten Landak jadi Kopdes pertama di Kalimantan Barat yang lolos izin operasional Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer), yang mrupakan salah satu unit usaha dalam Kopdes Merah Putih.

Lolosnya izin Unit Simpan Pinjam tersebut, menjadikan Kopdes Merah Putih Desa Hilir Tengah tersebut termasuk yang pertama di Kalbar lolos pada salah satu unit usaha yang wajib dibuat tersebut.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah, yang telah lolos persyaratan usaha Unit Simpan Pinjam.

“Kami sangat mengapresiasi dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Hilir Tengah yang telah lolos untuk persyaratan sebagai koperasi simpam pinjam, sebagai salah satu unit usaha Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat memberikan konfirmasi di ngabang, Selasa (15/07/25).

Bupati Karolin berharap, keberhasilan tersebut bisa menjadi motivasi dan langkah awal yang baik terhadap perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Landak.

“Semoga bisa terus berkembang dan yang paling penting kami selalu menitipkan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih, bagaimana agar koperasi ini sesuai dengan pesan dari Bapak Presiden agar bisa berkontribusi dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” ungkap Karolin.

Ia juga memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Landak terus memberi dukungan dan mengawal agar proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.

“Jadi proses pembentukannya kami selalu mengawal dan memang ada Satgas khusus untuk itu. Kami berusaha memfasilitasi agar masyarakat desa sebagai anggota koperasi yang mungkin masih awam dengan anturan kita pandu kita bimbing. Bahkan untuk pembentukannya kemarin biaya notaris sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Tim Liputan

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: