Mei 19, 2024

Kasus Persetubuhan Korban Anak di Bawah Umur Masih Tinggi di Landak

0

TariuNews.com, Landak – Pengungkapan kasus melalui rilis Polres Landak pada Kamis, 28 Desember 2023 di Aula BKPM Polres Landak memaparkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi selama Bulan November dan Desember Tahun 2023 serta disampaikan pula jumlah kasus selama Tahun 2023.

Dari sejumlah kasus yang ditangani Polres Landak, kasus persetubuhan dimana korban anak di bawah umur masih menjadi tindak kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Landak.

Periode Bulan November dan Desember ada 4 kasus dengan korban ANG (13 tahun), MF (14 Tahun) , KY (10 Tahun), dan TVR ( 14 Tahun ).

” Pencabulan anak di bawah umur, total ada 12 kasus periode Tahun 2023, dan 4 kasus diungkap bulan November dan Desember, kejahatan pada kasus ini tinggi, rata – rata tersangka orang dewasa, paman atau orang terdekat” ucap Kapolres.

Melihat hal ini, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan akan diambil langkah – langkah konkrit seperti penyuluhan di tempat tempat ibadah dan tokoh-tokoh masyarakat perlu juga terlibat serta memberi perhatian bagi masyarakat luas agar kasus semacam ini tidak terjadi.

“Yang tidak lapor, pasti banyak, ujung-ujungnya dinikahkan, kasihan, yang menjadi korban anak anak dan justru pelaku ternyata orang terdekat, jadi hati hati para orang tua”, tutup Kapolres.

Penulis/Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: