Desember 6, 2024

Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII

0

TariuNews.com, LANDAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023 yang mengusung tema Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul dimana Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara, di Halaman Kantor Bupati Landak. Sabtu (29/04/2023).

Hadir Forkopimda Kabupaten Landak, para Anggota DPRD Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Landak, para ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, dan para peserta upacara lainnya.Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang disampaikan oleh Pj. Bupati Landak Samuel berharap semoga peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 menjadi momentum refleksi kita dalam memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah yang telah berjalan selama 27 tahun.

“Dalam perjalanan pelaksanaannya selama lebih dari seperempat abad ini, dipahami bersama bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Samuel saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalbar.

Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa otonomi daerah di-design untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dengan menumbuhkan kemandirian daerah, melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah, pemberdayaan masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan daya saing daerah.“Perjalanan dan pelaksanaan otonomi daerah disatu sisi telah menunjukkan beberapa dampak positif, seperti daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pilkada dan pilkades secara langsung, bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, dan memperpendek rentang kendali, baik dalam pembangunan maupun pelayanan publik,” tutur Samuel.Namun di sisi lain, sambung Samuel, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif seperti eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan.“Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah guna mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, adanya konflik horizontal dalam pelaksanaan pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, menguatnya desakan pemekaran daerah, ego kedaerahan yang cenderung menguat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dengan daerah yang masih berkembang,” pungkas Samuel.

Ia juga menyebutkan Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. “Sejalan dengan hal tersebut, idealnya otonomi daerah memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah, membangun dan mengembangkan daerah sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Tidak lupa Samuel berpesan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, untuk bekerja lebih keras lagi yang dimotori oleh semangat kerja yang tinggi.“Kerja keras dan semangat tersebut harus diimplementasikan melalui kesungguhan dan inovasi, sinergitas serta kolaborasi dalam pembangunan dengan berbagai pihak. Kita berharap segala upaya yang telah dan akan kita laksanakan, membawa Provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai ini semakin maju di masa yang akan datang,” tutup Samuel.

( Diskominfo Kab. Landak )

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: