Maret 29, 2024

Polsek Menjalin Tangkap Pencuri Sound System di Kebun Sawit

0

TariuNews.com, Menjalin – Tim Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Menjalin berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U, Selasa 13/12/22.

Tersangka berinisial U diamankan Personil Polsek Menjalin berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 309 / XII / 2022 / SPKT / Polsek Menjalin / Polres Landak / Polda Kalbar, tanggal 13 Desember 2022.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto pada saat dikonfirmasi di Mako Polsek Menjalin terkait pencurian dengan pemberatan tersebut mengatakan awal kejadian tersebut Sdr Itus selaku korban sempat datang ke Polsek Menjalin menceritakan kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pondok kebun sawit (Milik Pelapor) di Dusun Baweng Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

Kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar jam 19.00 wib adapun alat-alat yang telah hilang berupa Sound System dua unit, ampli satu unit, Mixer, Ampli Micropon satu, Equalizer satu, Crosofer dua unit speaker penajam.

Korban mengatakan pada saat dinterogasi mengatakan yang melakukan pencurian tersebut Sdr U yang mana pada saat itu berkerja di kebun pelapor yang terletak di Dusun Baweng Desa Lamoanak Kecamatan Menjalin.

Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto bersama anggota melakukan penyelidikan “ujarnya.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina S.I.K. S.H., M.H. melalui Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi S.H., M.H. pada saat dikonfirmasi melalui handphone membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Menjalin telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Curat berinisial U yang telah diamankan tadi siang, penangkapan tersebut di bantu oleh Anggota Polres Mempawah.

Pelaku melarikan diri disana dan berhasil kita amankan bersama barang bukti langsung di bawa ke Mako Polsek Menjalin untuk dilakukan Penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” pungkasnya.

Humas Polsek Menjalin

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: