Maret 29, 2024

Sekda Landak Buka Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Propemperda Kabupaten Landak

0

TariuNews.com, LANDAK – Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, S.Sos, MMA Membuka secara resmi Simulasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Kamis (17/11/12).

Turut hadir Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Landak, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kab/Kota Pada Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar dan Perwakilan OPD Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Vinsensius dalam sambutan Pj Bupati Landak menyambut baik kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan pembentukan produk hukum daerah.

“Saya Menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembentukan produk hukum daerah di kabupaten Landak,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius berharap agar diambil langkah-langkah secara bertahap sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara terencana, terpadu/sinergis dan berkelanjutan demi terciptanya pelayanan pembentukan produk hukum daerah bisa terarah.

“Saya berharap perlu diambil langkah-langkah secara bertahap untuk penyelesaiannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing secara terencana, terpadu/sinergis dan berkelanjutan agar pelayanan pembentukan produk hukum daerah bisa terarah dan dapat diselesaikan dengan waktu yang relatif terukur melalui standar operasional prosedur (Sop) yang akan ditetapkan dalam peraturan Bupati,” tukas Vinsensius

Vinsensius kembali mengingatkan agar seluruh pihak dapat memperhatikan bersama pembentukan produk hukum daerah dan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) agar semakin lebih baik kedepannya.

“Untuk Menjadi perhatian bersama terkait pembentukan produk hukum daerah dan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) agar kedepannya lebih baik dan berkualitas,” tutup Vinsensius.

(Diskominfo Kab.Landak)

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: