Maret 29, 2024

Polsek Ngabang Cek Titik Api di Desa Temiang Sawi

0

TariuNews.com, Polres Landak-Ngabang, Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Bripka Yandra melakukan pengecekan titik api yang terpantau Hotspot aplikasi Lancang Kuning yang berada di Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Jumat (22/07/2022).

Sebelum berangkat ke titik hotspot Bripka Yandra berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pengecekan.

Lanjut Bripka Yandra bersama perangkat desa Temiang Sawi melakukan pengecekan titip Hotspot dan ditemukan lahan bekas terbakar seluas 0.8 H milik sdra Saiful.

Menurut Saiful selaku Warga yang membakar mengutarakan bahwa api tersebut berasal dari lahan milik nya dan nanti nya akan di gunakan untuk menanam Padi dan Jagung.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan bahwa pemerintah saat ini fokus dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, di imbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

Dimana untuk membuka lahan untuk di tanami varietas lokal dan membuka lahan dengan cara membakar tidak lebih dari 2 Hektar, terang Kapolsek Ngabang

Kemudian agar tidak merembet nya atau menjalarnya api agar membuat sekat dan pada saat membakar agar di jaga oleh warga warga lainnya dan jangan lupa agar melapor kepada kades setempat, tambah Kapolsek Ngabang .

Penulis: Humas Polsek Ngabang

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: