April 19, 2024

Polsek Mempawah Hulu Razia Miras dan Berikan Imbauan Bagi Pemilik Cafe Malam

0

TariuNews.com, Polres Landak – Mempawah Hulu, dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, polisi laksanakan operasi pekat dengan sasaran cafe-cafe yang buka di malam hari. Sabtu (2/4/2022).

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D yang langsung pimpin kegiatan tersebut Beserta 8 anggota nya setelah pelaksanaan apel konsolidasi dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua langsung menuju sasaran dengan menyisir tiap-tiap Cafe yang berada di wilayah Hukum Polsek Mempawah hulu tersebut.

Dari hasil penyisiran di lapangan, tim berhasil menemukan beberapa cafe yang menyajikan/menjual minuman keras jenis arak putih dan jenis minuman keras lainnya.

Atas kepemilikan tersebut, pemilik cafe mendapatkan teguran secara lisan dan tertulis dari polsek Mempawah Hulu serta membuat surat pernyataan.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan agar cafe-cafe yang ada di Mempawah Hulu khususnya cafe yang pada saat ini ketauan minuman keras agar kedepannya jangan lagi ada yang menyajikan minuman keras.

Kedepannya kami akan cek kembali, apakah masih ada menjual miras, apabila saat pengecekan masih ditemukan cafe tersebut menjual miras maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum.ucapnya.

Selanjutnya Terkait dengan masa pandemi saat ini Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau baik pelaku usaha maupun pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara melaksanakan 5M ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauh dari keramaian serta mengurangi mobilitas) serta laksanakan vaksinasi bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi.

Penulis Humas Polsek Mempawah Hulu Polres Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: