Maret 28, 2024

Pemerintah Kecamatan Ngabang Adakan Rapat Pramusrenbang Tahun 2022

0

TariuNews.com, Ngabang – Pemerintah Kabupaten Landak Kecamatan Ngabang melakukan rapat Pra-Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan ) Tahun Anggaran 2022, dihadiri oleh Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak, Kepala Puskesmas Kecamatan Ngabang, Kepala Puskesmas Semata, Kepala BPP Kecamatan Ngabang, Kepala Desa Se-Kecamatan Ngabang, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa, Rabu (9/2/2022).

Bertempat di Aula Kantor Camat Ngabang, rapat ini merupakan salah satu tahap perencanaan pembangunan Nasional yang memang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah di bawahnya.

Camat Ngabang, Yully Nomensen, S.STP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pramusrenbang Kecamatan merupakan hasil dari Musrenbang Desa. “Silakan Desa memberikan dokumen hasil musrenbang desa ke Kecamatan untuk dimasukkan dalam usulan ke Kabupaten, hasil rapat di Bappeda, jangan terlalu banyak,tetapi cukup 10 usulan saja, dan yang prioritas”, papar Nomensen.

Camat Ngabang juga memaparkan bahwa usulan sering tidak sesuai dengan realisasi, untuk itu, usulan dari Desa disarankan harus jelas seperti letak RT RW. “Di Bappeda Tahun ini, akan dikunci melalui aplikasi. Untuk itu, usulan tahun ini tidak perlu lagi diusulkan di tahun 2023. Disini hadir pula pihak Puskemas, silakan sampaikan apa saja pembangunan dari Dinas Kesehatan, seperti Polindes, dan BPP untuk bagian Pertanian silakan disampaikan. Kita bersyukur Tahun 2021, sudah banyak bantuan di Ngabang seperti alat-alat pertanian”, tambah Camat.

Yulita, SH, Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Landak turut menyampaikan bahwa Pramusrenbang merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004. ” idealnya memang di dalam pramusrenbang inilah para peserta bisa saling memberikan saran pendapat, karena di musrenbang nanti hanya sifatnya seremonial”,papar Yulita.

Yulita menambahkan, yang menjadi acuan dalam perencanaan musrenbang baiknya harus ada integrasi Tahapan Perencanaan Desa dengan Bappeda, agar apa yang menjadi rencana Kabupaten selaras dengan Rencana Kabupaten Bahkan Nasional. “Dana Desa semakin tahun berkurang, untuk itu usulan harus yang prioritas, dan tidak dapat dibebankan dari dana desa atau alokasi dana desa, serta usulan tersebut lebih jelas,tidak mengambang”. Tutupnya.

Kepala Puskesmas Ngabang, Miko, menegaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan bahwa isu stunting menjadi prioritas pemerintah sampai saat ini, dimohon ada upaya dari desa membantu alat-alat kesehatan sesuai kewenangan desa untuk dialokasikan ke posyandu. Agar sewaktu waktu – waktu ada kegiatan Puskesmas ke Desa, dapat berjalan dengan baik. ucapnya.

Capaian stunting di Kecamatan Ngabang dari Tahun 2020 sampai Tahun 2021 ada perubahan yang baik, untuk itu kami dari Pihak Puskesmas mengucapkan terimakasih kepada Desa yang telah mengalokasikan alat alat Kesehatan di Posyandu Desa, Desa yang belum, kami harapkan bisa juga mengalokasikan, demikian pula untuk insentif kader kesehatan desa, tambah Pipiyanti, Kepala Puskemas Semata.

Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Ngabang, Imanuel Suprianto, turut mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kecamatan dan Desa yang aktif membina dalam bidang pertanian, terutama dalam Koordinasi dan Komunikasi kami melalui PPL di Desa. “Terkait stunting, kami menyarankan ibu – ibu kader di desa bercocok tanam,makan makanan yang bergizi seperti sayur dan lauk pauk untuk anak-anak, dari dana desa juga jika ada tolong alokasikan untuk pertanian agar masyarakat bisa bercocok tanam, memelihara ayam ikan dan lain sebagainya, kami dari BPP dengan PPL bisa menjadi nara sumber di desa, serta mitra kami Petani Milenial”, papar Imanuel Suprianto.

Penulis : Dodi

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: