Sel. Mar 19th, 2024

Tariunews.com

Aktual, Independen, dan Terpercaya

Raperda Usaha Sarang Walet Disahkan Menjadi Perda

TariuNews.com, LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri secara langsung pada pidato laporan realisasi semester I dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD tahun anggaran 2021, hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekda Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak serta Organisasi Perangkat Daerah baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Jum’at (23/07/21).

Dalam rapat tersebut membahas agenda Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif, Rapat Paripurna ke -3 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka Pidato Penyampaian Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Landak, dan Rapat Paripurna ke – 4 masa sidang 1 tahun 2021 Pidato Pengantar Rancangan KUA & PPAS APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Landak.

Saat menyampaikan pidatonya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa tiga Raperda yang hari ini disetujui menjadi Peraturan Daerah tentu berkaitan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Kami berterimakasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD bahwa pembahasan Raperda ini telah berlangsung dengan baik dan telah kita ambil keputusan bersama. Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Kabupaten Landak, selain itu kami juga berterimakasih kepada semua masukannya dan mudah-mudahan ini nanti menjadi masukan yang akan segera kita tindaklanjuti sesuai bidang yang membidanginya dipemerintahan,” ucap Bupati Landak.

Diakhir pidatonya, Bupati Karolin juga menyampaikan turut berdukacita yang terdalam atas berpulangnya Wakil Ketua II DPRD Landak Lamri yang meninggal pada hari ini.

“Beliau orangnya sangat bersemangat, periang dan telah banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Landak semoga almarhum mendapatkan tempat yang baik disisi Tuhan dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan paripurna ini dilaksanakan untuk mendengar laporan realisasi semester I yang disampaikan oleh Bupati Landak, penyampaian dan pendapat akhir dari ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu pajak daerah, sarang walet dan PDAM.

“Semua fraksi sudah dapat menerima, ini merupakan suatu landasan Pemerintah Kabupaten Landak sehingga saat kita melaksanakannya nanti sudah ada payung hukumnya dan regulasi-regulasi ini juga dibuat mengikuti perkembangan zaman dan tentu ini menjadi perubahan. Kita juga berharap hal ini menjadi salah satu payung hukum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kemudian kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Landak yang sudah menyampaikan Raperda ini dan kiranya dapat menjadi momen yang tepat untuk kita memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Landak,” ungkap Heri Saman.

Media Center Pemkab Landak

Editor : Dodi

previous arrow
next arrow
Slider

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: