Maret 29, 2024

TariuNews.com, MANDOR – Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama sejumlah personilnya mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) yang ada di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, pada Rabu siang (3/2/2021).

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut maraknya aktifitas PETI yang ada di wilayah Kecamatan Mandor.

“Ada berberapa penambang yang kami temui dan kami memberikan imbauan untuk menghentikan aktifitas PETI dan kedepan apabila masih ditemukan adanya aktifitas PETI maka kami akan melakukan penegakan hukum,” ucapnya.

Selain itu pihaknya juga memasang banner / baleho yang berisi tentang larangan melakukan aktifitas PETI serta sangksi hukum bagi pelaku, penambung hasil PETI tersebut.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk bersama – sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan menghentikan segala aktifitas PETI,” harap Kapolsek.

Penulis : Aleksander

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: