Maret 29, 2024

BPN Landak Adakan Penyuluhan Pertanian Bagi Poktan STAND Desa Temiang Sawi

0

TariuNews.com, Ngabang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak mengadakan Penyuluhan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Paska Legalisasi Aset di Dusun Semata Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kamis (01/10).

Bertempat di kediaman salah satu pengurus Kelompok Tani Semata Tani Andalan (STAND), kegiatan ini dihadiri oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Landak serta beberapa Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Landak antara lain Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Camat Ngabang, Perbankan (Bank Rakyat Indonesia) dan Kelompok Tani STAND Desa Temiang Sawi.

Dalam Sambutannya, Hafid Ikhsan, Kasubsi Penetapan Hak dan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tanah untuk keadilan ruang hidup bagi rakyat dan menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

” Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas selesainya program pensertifikatan masal melalui program Redistribusi Tanah. Diharapkan melalui kegiatan pemberdayaan paska legalisasi aset ini, dapat mendukung ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Landak yang selaras dengan program Presiden Jokowi yaitu Program Reforma Agraria”, ungkap Hafid.

Kepala Desa Temiang Sawi, Mari, menyambut baik atas program dari BPN ini, apalagi desa wilayah pimpinannnya terpilih sebagai salah satu desa percontohan dilaksanakan program ini. “Saya kepala desa sangat sangat bersyukur dan menyambut baik atas dipilihnya Desa kami, tentu kami sangat mendukung karena demi kesejahteraan masyarakat kita juga, apalagi disini sudah berjalan pertaniannya melalui Poktan Stand yang sangat aktif. Kami tentu masih sangat perlu dukungan dan bimbingan dari pemerintah daerah maupun instansi lainnya baik dari sektor ekonomi sampai infrastruktur jalan dan jembatan serta aliran listrik”, jelas Mari.

Nikolaus Supin, Ketua Poktan Stand turut menimpali atas program Reforma Agraria ini, bahwa Poktan Stand dengan hati yang murni dan tulus ikhlas siap membantu pemerintah bahkan ia mengklaim sudah bergerak melalui pengurus dan anggota poktannya. “Bahkan kami sudah bergerak melakukan pembinaan secara swadaya di daerah daerah Kabupaten Landak, kami memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat disektor pertanian dan perternakan”, papar Supin.

Supin juga menjelaskan, Dusun Semata memiliki potensi lahan dan perairan yang sangat luas untuk pertanian dan perikanan bahkan wisata karena memiliki lahan pangan sekitar 120 hektar yang belum dimanfaatkan sudah bersertifikat dan memiliki danau seluas 20 hektar yaitu danau Mengkading.

Poktan Stand saat ini sudah berjalan selama 1 tahun, dan sudah berjalan usaha dalam bidang budidaya jagung,sayuran ,bahkan saat ini pada komoditi Padi untuk pengolahan beras serta peternakan ayam kampung.

Penulis : Dodi

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: