April 18, 2024

Gelar Rapat Gabungan, Bapemperda DPRD Landak dan Tim Eksekutif Bahas 2 Raperda

0

TariuNews.com, LANDAK – Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak gelar rapat bersama Tim Eksekutif dalam rangka membahas tentang Raperda Kabupaten Layak Anak dan Penyelengaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak.

Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Tim Bapemperda, serta dihadiri oleh Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Landak.

Dalam kata sambutannya Wakil Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung dengan adanya 2 Raperda Prakarsa ini yaitu Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan khususnya di Kabupaten Landak.

“Ada beberapa hal terkait mengapa pentingnya Kabupaten Layak Anak ini yaitu anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa dan itu merupakan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2002 kemudian amanat Konstitusi, Undang-Undang Dasar Pasal 28 B ayat 2. Kemudian kita juga sudah meratifikasi konvensi tentang anak, oleh sebab itu dipandang perlu untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ucap Oktapius.

Lebih lanjut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nikolaus yang hadir mewakili Sekretaris Daerah mengatakan secara umum ada beberapa masukan pada prakarsa tersebut, yakni redaksi yang perlu disesuaikan, namun selebihnya sudah lengkap.

“Adapun beberapa saran dan rincian perlu lebih rinci terutama mengenai pendanaan, dan yang penting juga adalah data dalam gugus tugas ini lebih efektif. Dan hal-hal lain masih perlu juga kita siapkan, regulasinya juga tetap mengikuti beberapa Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu perlu kerjasama yang solid dalam hal ini supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud,” ujar Nikolaus.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak, Paolip menyampaikan pihaknya sangat bersyukur atas adanya 2 Raperda ini dapat di bahas dengan baik dan di setujui dari pihak DPRD Landak.

“Kedepannya kami juga memerlukan dukungan seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Bupati (Perbup), serta pendanaan untuk kedepannya agar 2 Raperda tersebut dapat terselenggara dengan baik,” ucap Paolip.

Media Center DPRD Landak

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: