April 16, 2024

Bahas Kuota CPNS 2021, Komisi A DPRD Landak rapat bersama BKPSDM Kabupaten Landak

0

TariuNews.com, LANDAK – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021. Senin (03/08/2020).

Rapat yang dilaksanakan dalam ruang rapat utama tersebut dipimpin langsung oleh Komisi A DPRD Landak Cahya Tanus didampingi Wakil Kordinator, Anggota Komisi A, Kabag Ortala, Kepala BKPSDM dan Kakan Kemenag.

Saat membuka rapat tersebut, Ketua Komisi A Cahyatanus memaparkan bahwa usulan kuota CPNS harus direncanakan sedini mungkin guna mengurangi kekeliruan disaat menjelang hari pelaksanaan pendaftaran.

“Mengenai hal ini (Kuota CPNS) kita berharap jauh-jauh hari sudah direncanakan dengan baik karena hal ini menyangkut orang banyak maka perlu waktu dalam menganalisanya misalnya berapa total kuota yang kita dapatkan kemudian sejauh mana prosesnya harus dikawal supaya tidak terjadi perubahaan yang berdampak serius,” jelas Ketua Komisi A.

Timbulnya permasalahan lainnya dikatakannya mungkin masih ada namun dirinya menambahkan bahwa dengan adanya keseriusan dari pihak kita maka akan memberikan dampak yang berbeda juga.

“Seperti formasi tahun 2019 ini, ada yang menjadi persoalan kita yaitu formasi Guru Agama padahal sudah diinput dan dikirimkan melalui sistem, tetapi tidak mencul sampai hari ini. Formasi ini sudah diusulkan kurang lebih 40 orang, oleh sebab itu kita berharap kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Landak untuk segera menginput pengusulan data kebutuhan Guru Agama khususnya di daerah kita,” jelas Cahyatanus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Landak Marsianus mengatakan bahwa kebutuhan terbaru terkait formasi sudah mulai diusulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesuai mekanisme pengadaan CPNS, sebelumnya kita sudah meminta masing-masing OPD untuk menyampaikan usulannya. Dari usulan formasi itu nantinya akan kita lakukan penginputan yang saat ini kita sudah mulai proses input data pada sistem,” ujar Kepala BKPSDM.

Marsianus juga menambahkan bahwa setelah data diterima maka akan dianalisa lebih lanjut untuk mendapat rincian serta penjelasan tentang alasan pengadaan formasi yang diusulkan.

MC

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: