April 18, 2024

Mabuk Akibat Miras Digelandang Ke Polsek Ngabang

0

Tariunews.com-Mabuk akibat menenggak miras seorang warga diamankan oleh sabhara Polsek Ngabang di Dusun Pulau Bendu. Ngabang ( Rabu, 09/10/2019)

Salah seorang warga bernama Supriyanto 35 tahun diamankan oleh unit Sabhara Polsek Ngabang akibat menganggu ketentraman warga Simpang Serimbu Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah.
Saat petugas tiba di TKP pelaku dalam kondisi mabuk berat akibat menenggak miras kemudian pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Ngabang agar tidak dihakimi warga.

Setelah di interogasi dalam keadaan setengah sadar, BRIPKA Eri Triyono selaku Ka Jaga yang saat itu sedang bertugas menjelaskan bahwa pelaku adalah warga perantau dari Pulau Jawa yang bekerja sebagai buruh perkebunan salah seorang pemilik usaha di Dusun Pulau Bendu.

Kapolsek Ngabang KOMPOL Bradanata Sembiring, S.H. M.H. saat ditemui diruang kerja membenarkan bahwa ada warga dalam kondisi mabuk telah diamankan.

” untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif pelaku sengaja kita amankan agar tidak menjadi sasaran amuk warga, kemudian setelah sadar rencana akan dibuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut .”

Editor : Jeri warisman

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: