Maret 29, 2024

Nikah Tak Direstui, Polisi Mediasi Konflik Dua Keluarga di Serimbu

0

TariuNews.com, Ngabang – Kepolisian Sektor Air Besar menyelesaikan perseteruan antar keluarga di Desa Sekendal Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(02/10)

Bertempat di Mapolsek Air Besar, mediasi ini dihadiri para tokoh adat,tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan ahli waris kedua belah pihak.

Permasalahan ini berawal dari kisah cinta antara Villianus Jiboh Faner dan Mariani yang tidak direstui oleh keluarga kedua belah pihak sehingga menjadi konflik hingga ke Polsek Air Besar karena belum diselesaikan di Kampung.

Akhirnya, setelah melalui mediasi di mapolsek Air Besar disepakati bersama untuk mengakhiri perseteruan tersebut dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dan Mariani untuk menikah baik secara adat dan agama.

Temenggung Desa Sekendal Udek Niko menyampaikan bahwa permasalahan kedua belah pihak ini sudah selesai secara Adat dan kedua belah harus bisa menerima dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dengan Mariani.

“Permasalahan kedua belah pihak ini sudah selesai secara Adat dan kedua belah harus bisa menerima dan merestui hubungan antara Villanus Jiboh Faner dengan Mariani, jangan ada lagi permasalahan yang sama, di keluarga harus rukun dan tenteram.sebagai orang tua jangan terlalu ikut campur dengan urusan rumah tangga anak.”ujar Udek Niko.

Kapolsek Air Besar IPTU Elfia Satria Efdi melalui Kasi Humas AIPTU Edi Suhaimi Hasibuan mengingatkan kepada kedua belah pihak agar tidak ada lagi perseteruan antar keluarga, jaga hubungan baik antar keluarga.

“Permasalahan keluarga agar tidak ada lagi perseteruan antar keluarga kami tidak menginginkan hal itu terjadi apabila terjadi lagi nanti akan kita lanjutkan sesuatu dengan hukum yang berlaku.”pungkas AIPTU Edi Hasibuan.

Penulis : Andri

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: