April 20, 2024

Tariunews.com, Ngabang – Press release yang diselenggarakan Polres Landak periode Juli-Agustus dilaksanakan di aula BKPM, Senin (19/08/2019).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio dan didampingi Waka Polres,Kasat Reskrim,Kasat Narkoba dan Paur Humas berlangsung sekitar 45 menit, diliput sedikitnya 10 orang wartawan online dan media cetak serta elektronik.

Menarik dicermati ketika kesempatan Kasat Narkoba IPTU Pandia membeberkan tindak pidana penyalah gunaan obat dan masuk dalam ranah narkotika,obat obatan terlarang dan zat adiktif lainnya ( narkoba ), begitu mirisnya hingga orang tua sudah ada yang meminta anaknya untuk dilakukan rehabilitasi.

“Sudah ada 4 orang anak yang sudah kita lakukan rehabilitasi atas permintaan orang tuanya,” ucap Pandia dikegiatan press release itu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selama periode Juli-Agustus ini saja ada sepasang kekasih tanpa ikatan nikah ditangkap dan diproses,

“ironinya si perempuan dalam keadaan hamil muda,” tutup Pandia sambil menunjuk kedua sejoli yang dimaksudkan.

Press release berahir dengan sesi tanya jawab dengan awak media, kemudian para tersangka kembali digiring memasuki hotel prodeo tempatnya menginap.

Penulis : Suliyanto

Editor: Ronald

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: