April 20, 2024

TariuNews. Com, Landak – Dini hari anggota SPKT Polres Landak mendapatkan laporan melalui Via Handphone telah didapat informasi dari masyarakat (An. Mansur/Kades Desa Dara Itam 1. Laki-Laki, 50 Tahun), yang melaporkan bahwa telah ditemukan seorang mayat laki – laki di blok L PT. LIP tepatnya di dekat portal 1.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit SPKT regu III Aiptu J. SIMORANGKIR di dampingi anggota penjagaan Bripka Iwan Ernanda dan Bripda Dedi Syahputra beserta anggota piket Intelkam Res Landak Bripka Zaenal Chaq pun mendatangi TKP.

Setelah menelusuri Tempat Kejadian Perkara ditemukan Fakta bahwa korban diketahui bernama ( PUHIN, Laki-Laki, 49 Tahun, Petani, Katholik, beralamat di Dusun Selaba Rt 007 Rw 004 Ds. Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak.

Kemudian, setelah anggota melakukan penyisiran di TKP dan mencari informasi ditemukan seorang saksi An. LAWI, laki-lako, 32 Tahun, Petani beralamat di Dusun Dara Itam Desa Dara Itam Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak yang mana masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kemudian saksi menjelaskan bahwa pada hari Selasa sekira pukul 22.00 Wib ketika saksi hendak pulang ke rumahnya setelah dari mengunjungi acara nikahan di Dusun Dara Itam. Pada saat itu saksi melihat korban sudah terbaring di jalan dengan kondisi telungkup dan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Setelah melihat korban yang sudah dalam keadaan terjatuh, saksi memanggil dan memberhentikan saudara DIO yang merupakan sopir Dump Truck PT.LIP, Dsn Senaju Ds. Balai Peluntan Kec. Jelimpo Kab. Landak) yang sedang melintasi jalan tersebut saat hendak pulang kerumahnya.

Hasil dan fakta TKP ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi hidung mengeluarkan busa bercampur darah. Di TKP juga ditemukan tas selempang warna coklat milik korban yg berisikan uang obat, SIM A milik korban, KTP milik korban, kalung rantai emas yang masih terpakai dileher korban dengan posisi korban ditemukan dalam keadaan telungkup/tiarap di jalan sekitar yang jaraknya setengah meter dari kendaraan Ransepmot No.Pol KB 2332 LR warna putih biru yg digunakan korban dalam keadaan off/mati dan berstandar 1.

Dari keterangan warga setempat dan pihak keluarga bahwa korban pergi dari rumahnya pada hari Selasa tgl 13/08/2019 sekitar pukul 11.00 Wib ke Dusun Nahaya Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak untuk menonton pertandingan sepak bola.

Selanjutnya Anggota kepolisian mengambil tindakan untuk mendata saksi – saksi dan membawa korban Kerumah Sakit RSUD Landak untuk dilakukan Visum.

Penulis. : Rilis

Editor. : DD

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: