Peringati Tragedi Mandor Polsek Air Besar Kibarkan Bendera Setengah Tiang
![](https://i2.wp.com/www.tariunews.com/wp-content/uploads/2019/06/cbed7e3f-3c7f-4a53-ade2-9ba26f9eee75.jpg?fit=640%2C296&ssl=1)
Polsek Air Besar Mengibarkan Bendera Setengah Tiang
TARIUnews.com, Air Besar – Pengibaran bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi di Mandor yang telah di tetapkan sesuai intruksi Gubernur Kalbar No 1 Tahun 2006 serta berdasarkan Perda No 5 tahun 2007 dan Pergub Kalbar No 60 tahun 2013 sebagai hari berkabung daerah Kalbar setiap tanggal 28 Juni begitu juga di lingkungan Polsek Air Besar Polres Landak.(28/06)
Dalam surat edaran bernomor :460/736/DS/VI/2019 yang di keluarkan pada tanggal 19 Juni 2019 kepada Walikota/Bupati se Kalbar, Pimpinan Instansi vertikal Prov Kalbar dan Pimpinan OPD, BUMN/BUMD Prov Kalbar yang berisikan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama satu hari penuh dari pukul 06.00-18.00 WIB
Pada tahun 2019 ini Hari Berkabung Daerah mengangkat tema ” Dengan Semangat Hari Berkabung Daerah tahun 2019 Perkokoh Persatuan dan Kesatuan untuk Tetap Tegaknya NKRI.”
![](https://i2.wp.com/www.tariunews.com/wp-content/uploads/2019/06/9d663fce-4569-4210-af19-7ecf5f45216a.jpg?fit=576%2C1024)
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi mengatakan bahwa mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah tiang untuk menghormati dan memberikan penghargaan terhadap pengorban serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan Rakyat Kalbar pada masa pendudukan Fasisme Jepang.
“Hari Berkabung Daerah merupakan saat diperingatinya Tragedi Mandor yang mengakibatkan banyak korban jiwa oleh Jepang terhadap tokoh-tokoh Kalbar kala itu,” kata Kapolsek. (Andri)
Editor: Ronald