Juli 27, 2024

Peringati Tragedi Mandor Polsek Air Besar Kibarkan Bendera Setengah Tiang

0

Polsek Air Besar Mengibarkan Bendera Setengah Tiang

TARIUnews.com, Air Besar – Pengibaran bendera merah putih setengah tiang ‎untuk memperingati tragedi di Mandor yang telah di tetapkan sesuai intruksi Gubernur Kalbar No 1 Tahun 2006 serta berdasarkan Perda No 5 tahun 2007 dan Pergub Kalbar No 60 tahun 2013 sebagai hari berkabung daerah Kalbar setiap tanggal 28 Juni begitu juga di lingkungan Polsek Air Besar Polres Landak.(28/06)

Dalam surat edaran bernomor :460/736/DS/VI/2019 yang di keluarkan pada tanggal 19 Juni 2019 kepada Walikota/Bupati se Kalbar, Pimpinan Instansi vertikal Prov Kalbar dan Pimpinan OPD, BUMN/BUMD Prov Kalbar yang berisikan untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama satu hari penuh dari pukul 06.00-18.00 WIB

Pada tahun 2019 ini Hari Berkabung Daerah mengangkat tema ” Dengan Semangat Hari Berkabung Daerah tahun 2019 Perkokoh Persatuan dan Kesatuan untuk Tetap Tegaknya NKRI.”

Bendera setengah tiang di Polsek Air Besar

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi mengatakan bahwa mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah tiang untuk menghormati dan memberikan penghargaan terhadap pengorban serta melestarikan nilai-nilai perjuangan para tokoh dan Rakyat Kalbar pada masa pendudukan Fasisme Jepang‎.

“Hari Berkabung Daerah merupakan saat diperingatinya Tragedi Mandor yang mengakibatkan banyak korban jiwa oleh Jepang terhadap tokoh-tokoh Kalbar kala itu,” kata Kapolsek. (Andri)

Editor: Ronald

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: