Maret 28, 2024

Polisi dan Jatanras Sita Motor Hasil Penggelapan

0

Tariunews.com, Kuala Behe – Anggota Polsek Kuala Behe Bekerjasama dengan Unit Jatanras Polres Landak telah berhasil mengambil dan mengamankan BB Motor yang Berdasarkan Dumas/Pengaduan Masyarakat an. Elyandri tanggal 24 Maret 2019 tentang Penggelapan sepeda motor Honda Beat warna Hitam KB 5907 SI yang terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 Tkp Desa. Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Minggu (24/3) Malam.

Pelaku yang terlebih dahulu berhasil diamankan Unit Jatanras An : Heri Arius Taman tempat tanggal lahir Munggu 1991, agama Islam, Melayu, Dusun Munggu Desa Munggu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Dengan Berdasarkan keterangan tersebut Kanit Reskrim Ipda Suhardin berikut 2 Pers Polsek Kuala Behe dan 4 Pers Unit Jatanras Polres Landak Mendatangi kediaman Suwansah als Maget pada jam 15.30 wib di peroleh informasi bahwa Suwansah als Maget tidak berada di rumah sedang pergi ke Belimbing kemudian anggota berangkat ke belimbing tiba jam 16.30 wib menemui Kadus Belimbing Hadri dan Ketua Rt Akus untuk mencari informasi akan tetapi tidak ketemu dengan Suwansah als Maget.

Mendapat pemberitahuan tersebut Kapolsek Kuala behe Iptu Iwan Gunawan, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Suhardin bersama Dua Anggota Penjagaan yaitu Bripka Heriyanto dan Bripda Irvan Gunawan untuk membantu membantu mencari informasi dan mengamankan BB motor yang berada di Desa Engkadik Pade Dusun Sepele, BB motor tersebut berada di rumah abangnya ke kampung yakni Syahbirin di Dusun Sepele Desa Engkadik Pade Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sekitar jam 20.00 wib Tim yang telah bergabung tersebut berangkat ke Desa tersebut.

Pada kesempatan ini Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe Aipda Suhrdin kembali mengingatkan kepada warga masyarakat, agar jangan tergiur dengan harga motor murah yg tidak memiliki surat menyurat STNK dan BPKB, lebih berhati hati dalam memarkir kendaraanya, selalu di kunci stang dan jangan lupa melepas anak kunci, serta bila perlu diberi kunci pengaman khusus yang penempatanya tidak diketahui oleh orang lain, serta menginformasikan kepada Polsek Kuala Behe apabila ada yang orang yang tidak dikenal berniat menggadai/jual motor tanpa surat menyurat, ujarnya Aipda Suhardin

Secara terpisah Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH membenarkan bahwa Anggotanya telah bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Landak untuk mengambil BB motor hasil tindak Pidana Penggelapan yang berada di rumah abangnya Suwansah yang bernama Syahbirin di Desa Engkadik Pade Dusun Sepele Kecamatan Air Besar terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dan barang bukti diamankan di Polres Landak, Guna kepentingan pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut, imbuhnya

Penulis : Heriyanto

Editor. Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: