Juli 27, 2024

Polsek Mandor Mediasi Permasalahan PT. MAK dan Karyawannya

0


TARIUNews.com, Mandor – Sabtu (9/3) Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin melakukan mediasi permasalahan karyawan PT MAK yang diadukan ke Kantor kepolisian Sektor Mandor.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksankan di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat Polsek Mandor yang dihadiri oleh Pihak perusahaan PT MAK dan pihak saudara. Daniel yang berstatus sebagai KHL ( Kerja harian lepas) sebagai Mandor di PT. MAK

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menjelaskan awal dari permasalahan tersebut Saudara Daniel merupakan karyawan PT MAK yang berstatus KHL (Kerja harian lepas) dengan jabatan sebagai Mandor. saudara Daniel sudah bekerja di perusahaan PT MAX selama 8 (Delapan) tahun lebih. sebelumnya ada permasalahan antara saudara Daniel dengan Asistennya kemudian saudara. Daniel tidak masuk kerja selama 20 (Dua puluh hari) hari kerja berturut turut.

Kemudian saudara Daniel minta masuk kerja kembali namun perusahaan menolaknya, karena dianggap mengundurkan diri secara sepihak. menurut Undang-undang ketenaga kerjaan. Saudara Daniel bersama keluarga sempat memagar jalan ke lahan yang diserahkan ke PT MAK namun selama 3 (Tiga) hari dibuka kembali pihak saudara Daniel sendiri, inti dari permasalahan tersebut saudara Daniel minta uang taliasih dari PT MAK karena dirinya merasa sudah bekerja selama 8 (Delapan) tahun,” Tutur Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Adapun kesepakatan yang didapat dan dibuat dalam mediasi tersebut sebagai berikut:

  1. Saudara Daniel tidak lagi bisa diterima sebagai karyawan PT MAK karena sudah dianggap mengundurkan diri sepihak, dan diakui oleh Saudara Daniel.
    2.Pihak PT MAK akan memberikan tali asih kepada Saudara Daniel dengan besaran yang belum disepakati besaran jumlahnya.
  2. Untuk hubungan industrial antara saudara Daniel dengan PT MAK diselesaikan kemudian.

Penulis : Irmanudin.S

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: