April 18, 2024

Tipu Kawan Sendiri, IM di Tangkap Tim Buser Polsek Ngabang

0

TARIUNews.com, Ngabang, Percaya dengan mulut manis, Ahin, 41 Tahun, warga Dusun Pasar Jati Ngabang yang bekerja sebagai pedagang Cap Chai di Pasar Laut Ngabang jadi korban mulut manis IM, 30 tahun, warga Dusun Asam Mareh Desa Nyiin Kecamatan Jelimpo.

Bermula saat pelaku yang telah beberapa kali makan di warung milik Ahin. Tiba suatu saat pada hari Minggu (6/1) korban dan pelaku terlibat perbincangan. pelaku curhat tentang statusnya bahwa pelaku tidak lagi bekerja di PT. Djarum, pelaku juga mengutarakan bahwa pelaku kini sudah membeli mobil sendiri jenis pick up.

Merasa komunikasi nyambung, pelaku kemudian mengutarakan kepada korban bahwa istrinya minta dibelikan duren, namun karna tidak membawa kendaraan, pelaku kemudian mengutarakan mau meminjam sebentar motor milik korban untuk membeli duren.

Merasa sudah saling kenal, tanpa curiga motor segera dipinjamkan. Naas bagi korban, jam berganti hari motorpun tak kunjung kembali, merasa dirinya ditipu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngabang.

Usut punya usut, ternyata sebelumnya wajah pelaku pernah viral di medsos dengan kasus yang berbeda. Hingga pada suatu saat Kamis malam (11/1) atas kerja sama Tim Buser Polsek Ngabang dan rekan korban lainya berhasil mengelabui pelaku melalui jaringan medsos dengan dalih menawarkan pekerjaan sebagai sopir taksi.

Tanpa curiga pelakupun akhirnya datang ketempat yang telah dijanjikan.
Tak menunggu lama pelaku langsung disergap dan digelandang ke Polsek Ngabang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“berdasarkan laporan yang ada, sudah 4 laporan yang kami terima terkait sepak terjang IM, dipersilahkan untuk membuat laporan jika ada korban lainya” ungkap Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gde Sinung diruang kerjanya.

“kepada terdangka IM akan kami kenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” timpal Sinung.

Penulis: Irwanto

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: