Operasi Patuh Kapuas 2025 di Landak: Belasan Pelanggaran Terjaring, Kesadaran Masih Rendah

TariuNews.com, Landak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Landak menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025. Hasilnya, Belasan pelanggaran berhasil ditemukan dan ditindak langsung oleh petugas di lapangan.
Namun sayangnya, hasil operasi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih tergolong rendah. belasan pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak, mulai dari pelanggaran ringan hingga yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Inilah jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan selama operasi:
- Tidak menggunakan helm SNI – Masih banyak pengendara roda dua yang mengabaikan penggunaan helm standar, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenakan pelindung kepala.
- Melawan arus – Pelanggaran ini menjadi perhatian khusus karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
- Pengendara di bawah umur – Banyak pengendara sepeda motor masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki SIM.
- Menggunakan ponsel saat berkendara – Konsentrasi yang terganggu akibat penggunaan ponsel menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
- Tidak membawa surat-surat kendaraan – SIM dan STNK yang tidak lengkap atau kadaluarsa juga menjadi temuan umum.
- Kendaraan tidak sesuai standar – Knalpot brong dan modifikasi ekstrem tanpa izin menjadi pelanggaran yang cukup dominan.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain pembagian brosur keselamatan berkendara, penempelan stiker imbauan, pemberian teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar, hingga pemberian sanksi tilang bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Tidak menggunakan helm.
- Melawan arus lalu lintas.
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Menggunakan knalpot brong atau bising.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui
Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, yang juga bertugas sebagai Kapusdalopres Ops Patuh Kapuas 2025 menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, serta pelanggaran melawan arus. “Pelanggaran yang kami temukan masih tergolong tinggi. Kami berharap ke depannya masyarakat bisa lebih patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan turun ke sekolah dan pembagian brosur keselamatan. “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas sejak dini. Tidak hanya menindak, tetapi juga menyentuh sisi edukatif,” tambahnya.
Kasat Lantas juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan pelanggar,” pesannya dengan tegas.
Penulis : heri humas
Editor. : Dodi