Kerap Mencuri Motor, Pelajar Ini di Tangkap Polsek Ngabang

TariuNews.com, Ngabang- Untuk menjaga keamanan, tahanan Polsek Ngabang di titipkan ke rutan Polres Landak, hal ini di lakukan semata hanya untuk kenyamanan dan keamanan tahanan biar tidak jenuh dan stres. (9/11)
Tahanan tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri yang berada di Dusun Bangsal Behe Desa Muun dan dinyatakan telah melanggar pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku yang berinisial GPS ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain, namun kali ini GPS terlacak dan bisa dilakukan penangkapan beserta barang buktinya sepeda motor jenis honda vario yang di curi pada hari Rabu 6 November 2019 kemarin, ungkap PS. Panit II Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto.
Penulis : Efendi
Editor. : Dodi