Juli 23, 2025

Polsek Ngabang Ciduk Pelaku Pencurian Dibawah Umur

0

TariuNews. Com, Ngabang – Unit Reskrim Polsek Ngabang ciduk pelaku pencurian bawah umur di Dusun Martalaya Desa Raja. Kamis ( 05/09/19)

Mendapat informasi dari ketua Rt setempat Devi Julkarnain, Bhabinkamtibmas Desa raja langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Ngabang bahwa telah terjadi pencurian di Rt. 15/Rw. 2 Dusun Martalaya Desa Raja sekitar jam 20.00 Wib tadi malam.

Tidak menunggu lama Unit Reskrim,Bhabinkamtibmas serta Unit Sabhara yang bertugas langsung meluncur ke TKP.

Dalam hitungan menit Pelaku atas nama Andre pelajar 16 tahun asal Kecamatan Air Besar berhasil di bekuk oleh petugas dibantu warga setempat.

Kejadian berawal ketika korban bernama Sinta 15 tahun pulang kerumah pintu samping telah terbuka saat kamar diperiksa lemari pakaian dan barang – barang sudah berantakan. Dalam keadaan panik korban melakukan pengecekan ternyata barang berharga berupa uang dan Hand Phone miliknya telah hilang kemudian melapor kepada ketua Rt setempat.

Devi Julkarnain selaku ketua Rt setempat menjelaskan bahwa pelaku belum ada lapor untuk menetap, sejak kedatangan pelaku warga sudah beberapa kali kehilangan barang.

” Terima kasih Pak Bhabin ujar Devi atas tindak lanjut laporannya,” Ujar Devi.

Setelah Pelaku diamankan ke Mapolsek kemudian dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Ngabang serta memanggil orang tua korban dan pelaku untuk dimediasi mengingat pelaku masih dibawah umur.

Penulis : Atung

Editor. : Dodi

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: