Asik Main Judi, 9 Orang di Ngabang Diangkut Polisi

TariuNews. Com, Landak -Pada hari Sabtu Tanggal 31 Agustus 2019 sekira pukul 23.00 Wib, dari Sat Reskrim Polres Landak melaksanakan penangkapan pelaku judi dimana dalam proses penangkapan tersebut di Back Up oleh 4 (empat) personil Anggota Sat Sabhara Polres Landak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Res Landak Ipda Didik Pramono SH. MH dimana dalam pelaksanaan tersebut Anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi.
Judi yang dimainkan adalah judi jenis Ceki/Koa/Labas yang berada di TKP Dsn. Sei Buluh Ds. Hilir Kantor Kec. Ngabang Kab. Landak.
Pada saat penangkapan di TKP Polisi mengamankan 9 (Sembilan) orang laki – laki dewasa yang tertangkap basah sedang bermain judi.
Tak hanya mengamankan pelaku judi, polisi juga mengamankan barang bukti yang menjadi sarana dan alat – alat pendukung dalam perjudian tersebut seperti kursi plastik, meja kayu, uang, ballpoint/pulpen, Kartu Ceki/Koa/Labas.
Menindak lanjut perkara tersebut polisi langsung membawa tersangka dan berikut barang bukti ke Polres Landak untuk ditindak lanjuti.(rilis)
Editor : Dodi